Berita Kendari
Polisi Ringkus 2 Pencuri Rumah Kosong di Kambu Kendari Sulawesi Tenggara, 1 Masih Berusia 17 Tahun
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah kosong.
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah kosong.
Sosok pelaku MG (17) dan MK (21) melancarkan aksinya di Jalan Lumba-Lumba, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (14/10/2025).
Mereka ditangkap oleh Tim Subunit 6 Satreskrim Polresta Kendari, Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 20.00 Wita.
Kepala Satuan Reserse Kriminal atau Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan penangkapan kedua pelaku dan memaparkan kronologi kejadian.
"Iya betul, dua pelaku berinisial MG dan MK berhasil kami amankan terkait kasus pencurian dengan pemberatan di rumah kosong. Pelaku MG ini diketahui merupakan anak di bawah umur," ujar AKP Welliwanto, Minggu (16/11/2025).
Baca juga: Pelaku Curanmor 12 TKP Diringkus Buser77 Polresta Kendari di Muna, Residivis Pencurian
Mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu ini menambahkan bahwa aksi pencurian dilakukan bersama rekan-rekan pelaku.
MG dan MK awalnya melintas di depan rumah korban dan melihat kondisinya dalam keadaan gelap, sehingga mereka mengira rumah tersebut tidak berpenghuni.
Kesempatan ini kemudian dimanfaatkan oleh pelaku, lalu masuk menjarah rumah milik korban wanita HA.
Saat masuk, pelaku langsung ke dalam pekarangan rumah dengan cara memanjat pagar dari samping kanan.
"Ini rumah dalam kondisi direnovasi dan tidak berpenghuni. Kemudian, pelaku masuk dan naik ke lantai dua, di sana mereka membongkar dua set shower kamar mandi menggunakan kunci Inggris dan di lantai tiga mengambil satu unit outdoor AC," tutupnya.
Baca juga: Aksi Berani Pemuda Gagalkan Pencurian di Kios Jalan Bunga Matahari Kendari Sulawesi Tenggara
Jarak Jalan Lumba-lumba dengan Markas Polresta Kendari sekira 5,8 kilometer (km), waktu tempuh 12 menit berkendara motor atau mobil.
Markas polisi ini berada Jalan DI Panjaitan Nomor 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)
| Penipu Modus VCS Wanita Kendari Sebelumnya Dipenjara Kasus Kekerasan Seksual, Narkoba dan Pencurian |
|
|---|
| Berawal dari Video Viral, 2 Pelaku Pencurian Ditangkap Polisi di Lamokato Kolaka Sulawesi Tenggara |
|
|---|
| Berawal DM Instagram, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Minyak Goreng di Kolaka Sulawesi Tenggara |
|
|---|
| 5 Pelaku Pencurian di Konawe Sulawesi Tenggara Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti |
|
|---|
| Aksi Kejar-kejaran Polisi Vs Residivis Pencurian Motor di Konawe Sulawesi Tenggara, Dibantu Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Polisi-Ringkus-2-Pencuri-Rumah-Kosong-di-Kambu-Kendari-Sulawesi-Tenggara-1-Masih-Berusia-17-Tahun.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.