Berita Kendari
Pengakuan ER Rekan R, Dipeluk Prof B Guru Besar UHO Kendari di Perumahan Dosen
Tabiat Prof B terungkap. Ternyata R bukan satu-satunya korban perbuatan tak senonohnya sang dosen.
R yang mendapatkan perbuatan tersebut sangat terpukul. Hanya bisa mengangis karena trauma.
Paman R berinisia M mengatkan, keponakannya merupakan seorang yatim piatu.
Tak ada sosok ibu di sampingnya, mejadi alasan R sempat kesulitan mengungkapkan perilaku tak senonoh Prof B.
Namun setelah dibujuk oleh pamannya, R akhirnya mau terbuka. Hingga melaporkan kasus ini kepada Polresta Kendari.
Kasus pelecahan mahasisiwi UHO tersebut telah sampai ke tahap persidangan di PN Kendari.
Majelis hakim kembali menganggendakan sidang dugaan pelecehan yang dilakukan Prof B pada Kamis (26/1/2023)
Dalam agenda sidang pemeriksaan saksi itu, JPU Kejari Kendari menghadirkan 3 orang saksi yakni DN salah satu dosen Universitas Halu Oleo Kendari (UHO Kendari), SW selaku teman korban, dan bibi korban.
Rencananya sidang akan kembali dilaksanakan pada selasa pekan depan, dengan agenda pemeriksaan saksi. (*)
Sumber: TribunnewsSultra.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.