Berita Kendari

Pengakuan ER Rekan R, Dipeluk Prof B Guru Besar UHO Kendari di Perumahan Dosen

Tabiat Prof B terungkap. Ternyata R bukan satu-satunya korban perbuatan tak senonohnya sang dosen.

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
FOTO ILUSTRASI - Guru besar Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Halu Oleo (UHO), Prof B. Terdakwa pelecehan seksual terhadap mahasiswi. 

R yang mendapatkan perbuatan tersebut sangat terpukul. Hanya bisa mengangis karena trauma.

Paman R berinisia M mengatkan, keponakannya merupakan seorang yatim piatu.

Tak ada sosok ibu di sampingnya, mejadi alasan R sempat kesulitan mengungkapkan perilaku tak senonoh Prof B.

Namun setelah dibujuk oleh pamannya, R akhirnya mau terbuka. Hingga melaporkan kasus ini kepada Polresta Kendari.

Kasus pelecahan mahasisiwi UHO tersebut telah sampai ke tahap persidangan di PN Kendari.

Majelis hakim kembali menganggendakan sidang dugaan pelecehan yang dilakukan Prof B pada Kamis (26/1/2023)

Dalam agenda sidang pemeriksaan saksi itu, JPU Kejari Kendari menghadirkan 3 orang saksi yakni DN salah satu dosen Universitas Halu Oleo Kendari (UHO Kendari), SW selaku teman korban, dan bibi korban.

Rencananya sidang akan kembali dilaksanakan pada selasa pekan depan, dengan agenda pemeriksaan saksi. (*)

Sumber: TribunnewsSultra.com

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved