Demo Ricuh di Perempatan Wuawua Kendari

15 Orang Diamankan Usai Ricuh Aksi Blokade Jalan di Wua-Wua Kendari Sulawesi Tenggara

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mengamankan 15 orang terkait insiden kekerasan yang terjadi saat aksi blokade jalan.

TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid
TERDUGA PELAKU DIAMANKAN - Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari kembali mengamankan 13 orang usai ricuh aksi blokade jalan di Wua-Wua, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (20/11/2025). Sebelumnya, polisi mengamankan dua orang, sehingga total saat ini 15 orang. (TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mengamankan 15 orang terkait insiden kekerasan yang terjadi saat aksi blokade jalan.

Insiden ini tepatnya terjadi di Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (20/11/2025) siang.

Kekerasan ini merupakan buntut dari unjuk rasa penolakan constatering dan rencana eksekusi lahan eks PGSD yang berujung ricuh.

Aksi pelemparan batu terjadi di Perempatan Wua-Wua, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, menjadi salah satu korban luka bersama dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Baca juga: Profil Kombes Edwin Louis Sengka Kapolresta Kendari Bersimbah Darah Amankan Blokade Jalan di Wua-Wua

Kombes Pol Edwin Louis Sengka diketahui mengalami luka di bagian dagu dan bibir hingga berlumuran darah akibat lemparan.

Sementara dua anggota Satpol PP Kota Kendari mengalami patah hidung dan memar wajah sebelah kiri.

Mereka segera mendapat penanganan medis darurat di lokasi oleh Tim Dokpol RS Bhayangkara Kendari.

Meskipun terluka dan sempat mendapat penanganan medis, Kapolresta Kendari tetap berada di lokasi kejadian untuk memimpin pengamanan unjuk rasa.

Kepala Satuan Reserse Kriminal atau Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan pihaknya mengamankan 15 orang.

Baca juga: Pecah! Ibu-ibu Bawa Kayu Pukul Tameng Polisi saat Aksi di Wua-Wua Kendari Sulawesi Tenggara

"Total 15 orang telah kami amankan terkait aksi kekerasan saat demonstrasi, dua orang kami amankan lebih dulu saat kericuhan pecah. Kita amankan lagi 13 orang," jelas AKP Welliwanto Malau kepada TribunnewsSultra.com, Kamis (20/11/2025).

Saat ini, seluruh terduga pelaku telah dibawa ke Markas Polresta Kendari untuk menjalani proses pemeriksaan intensif guna mendalami peran masing-masing dalam insiden kekerasan tersebut.

Jarak Perempatan Wua-Wua dengan Markas Polresta Kendari sekira 3 kilometer (km), waktu tempuh 7 menit berkendara motor atau mobil.

Markas polisi ini berada di Jalan DI Panjaitan Nomor 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved