Berita Kendari

Pengakuan ER Rekan R, Dipeluk Prof B Guru Besar UHO Kendari di Perumahan Dosen

Tabiat Prof B terungkap. Ternyata R bukan satu-satunya korban perbuatan tak senonohnya sang dosen.

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
FOTO ILUSTRASI - Guru besar Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Halu Oleo (UHO), Prof B. Terdakwa pelecehan seksual terhadap mahasiswi. 

TRIBUNNNEWSSULTRA,KENDARI - Tabiat Prof B terungkap. Ternyata R bukan satu-satunya korban perbuatan tak senonohnya sang dosen.

Korban lain pelecehan mahasiswi yang dilakukan guru besar Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Halu Oleo (UHO)  tersebut, yakni ER.

ER merupakan rekam yang menemani R mengantarkan tugas di rumah singgah Prof B, di Perumahan Dosen (Perdos), Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketika berada di perdos, ternyata ER juga mendapatkan perlakuan tak senonoh, dipeluk Prof B.

Fakta ini telah disampaikan saat menjadi saksi sidang pelecehan mahasiswi di Pengadilan Negeri (PN) Kendari.

"Kejadiannya saat saya antar R ini kerumahnya (Prof B)," kata ER kepada Tribunnewssultra.

ER mengaku, telah menyampaikan kesaksikan ini dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari.

Namun kesaksikan dalam BAP itu tak masuk dalam dakwaan Jakasa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari yang dibacakan beberpa waktu lalu.

"Saya sudah katakan juga di BAP, jadi pertanyaanya seputar kesaksian dalam BAP termasuk saya dipeluk itu," turunya menjelaskan.

Baca juga: Korban Pelecehan Oknum Dosen UHO Kendari Prof B, Tak Kuasa Menahan Tangis di Hadapan Majelis Hakim

ER telah diperiksa sebagai saksi oleh majelis hakim PN Kendari, pekan lalu.

Kepada kami dia mengatakan, hadir di persidangan untuk memberikan kekuatan moril R.

R merupakan orang yang melaporkan kasus pelecehan mahawiswi yang dilakukan Prof B.

Dalam pengakuannya, R mengatakan, perbuatan guru besar IPS tersebut terjadi ketika berada di rumah singgahnya, di Perdos.

Saat itu R diperintah untuk menyetorkan tugas.

Namun sasampainya di rumah tersebut, Prof B malah berbuat tak senonoh kepada R.

R yang mendapatkan perbuatan tersebut sangat terpukul. Hanya bisa mengangis karena trauma.

Paman R berinisia M mengatkan, keponakannya merupakan seorang yatim piatu.

Tak ada sosok ibu di sampingnya, mejadi alasan R sempat kesulitan mengungkapkan perilaku tak senonoh Prof B.

Namun setelah dibujuk oleh pamannya, R akhirnya mau terbuka. Hingga melaporkan kasus ini kepada Polresta Kendari.

Kasus pelecahan mahasisiwi UHO tersebut telah sampai ke tahap persidangan di PN Kendari.

Majelis hakim kembali menganggendakan sidang dugaan pelecehan yang dilakukan Prof B pada Kamis (26/1/2023)

Dalam agenda sidang pemeriksaan saksi itu, JPU Kejari Kendari menghadirkan 3 orang saksi yakni DN salah satu dosen Universitas Halu Oleo Kendari (UHO Kendari), SW selaku teman korban, dan bibi korban.

Rencananya sidang akan kembali dilaksanakan pada selasa pekan depan, dengan agenda pemeriksaan saksi. (*)

Sumber: TribunnewsSultra.com

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved