Dosen Lecehkan Mahasiswi Kendari

Polresta Kendari Datangkan Ahli Psikologi Lengkapi Berkas Penyelidikan Kasus Dugaan Pelecehan Prof B

Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari bakal mendatangkan Ahli Psikologi untuk melengkapi berkas penyelidikan kasus dugaan pelecehan Prof B.

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ Fadli Aksar
Kepala Kepolisian Resor Kota atau Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman. 

Sebelumnya, santer kabar, Prof B melalui pengacaranya, Fatahillah akan melapor balik korban dugaan pelecehan tersebut

Kapolresta Kendari Kombes Pol M Eka Fathurrahman mempersilakan terduga pelaku melaporkan balik korban.

"Kalau mau lapor balik perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik, silakan, itu hak mereka," kata M Eka Fathurrahman pada Rabu (27/7/2022).

Namun, menurut Eka Fathurrahman, pihaknya memastikan akan memprioritaskan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Prof B.

"Kami tetap (memprioritaskan) kasus yang pertama (dugaan cabul) dulu," tegas mantan Direktur Reserse dan Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sultra ini.

Baca juga: Prof B dan RN Beri Keterangan Berbeda Saat Diperiksa, Dewan Kode Etik UHO Segera Panggil Saksi

Meski begitu, Polresta Kendari belum menerima surat lapor balik yang rencananya akan dilaporkan Prof B.

Kronologi Asusila

Sebelumnya, Prof B dosen Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaporkan ke polisi.

Prof B tersebut dilaporkan korban RN (20) ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari.

Laporan korban tertuang dalam pengaduan bernomor: B/789/VII/2022/Reskrim tertanggal 18 Juli 2022.

Baca juga: Polresta Kendari Periksa Seorang Saksi Perkara Dugaan Pelecehan Prof B Dosen UHO ke Mahasiswinya

Dalam laporan tersebut, RN menceritakan aksi dugaan pencabulan yang dilakukan Prof B di kediamannya.

Saat itu dirinya datang ke rumah dosen tersebut, untuk menyetor tugas berupa rekaman nilai yang diminta, pada Senin (18/7/2022).

Setiba di rumah Prof B, dirinya duduk berhadapan lalu menyetorkan rekapan nilai sambil berbincang sebentar.

"Saat saya berdiri untuk pamit, terlapor (Prof B) berdiri langsung membuka masker dan mencium bibir saya," tulis korban dalam surat laporan yang diterima TribunnewsSultra.com.

Dirinya sontak kaget dan mendorong kedua bahu Prof B lalu bergegas pergi keluar meninggalkan rumah sang dosen.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen Prof B, Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Fakultas FKIP UHO Kendari

Korban pun keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polresta Kendari, Provinsi Sultra. (*)

(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved