Dosen Lecehkan Mahasiswi Kendari
Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen Prof B, Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Fakultas FKIP UHO Kendari
Sejumlah mahasiswa unjuk rasa di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sejumlah mahasiswa unjuk rasa di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis (21/07/2022).
Unjuk rasa sebagai buntut dugaan pelecehan seksual oknum dosen Prof B sekaligus Guru Besar FKIP UHO Kendari terhadap mahasiswi berinisial RN (20).
Menteri Penggerakan Advokasi BEM UHO Kendari , Ahmad Zulkarnain mengatakan aksi unjuk rasa meminta kampus agar Prof B diadili dengan hukuman setimpal.
Baca juga: Prof B Guru Besar FKIP UHO Kendari Minta Maaf ke Keluarga Mahasiswi Korban Pelecehan Oknum Dosen
"Kami berharap agar pihak kampus segera menyelesaikan kasus ini. Kami tidak ingin citra kampus rusak karena oknum dosen ini," katanya.
Ahmad Zulkarnain bilang terlebih kasus ini terjadi di FKIP yang menjadi wadah generasi bangsa sebagai pengajar.
"Jujur sangat miris persoalan ini terjadi di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan yang menjadi laboratorium untuk mencetak guru-guru nantinya,"
"Dirusak oknum dosen yang nantinya si mahasiswi (korban) akan mengajar. Sangat mencederai marwah almamater kami termasuk citra FKIP," sambungnya.
Kata Ahmad Zulkarnain sebelum aksi unjuk rasa dilakukan depan Gedung FKIP UHO Kendari, Ia bersama kawan-kawannya telah membawa tuntutan tersebut di Dewan Kode Etik UHO.
"Korban dan pelaku akan dipanggil, dan laporan ini sudah ada berupa aduan. Saat ini Dewan Kode Etik UHO mem-pressure segera menindaklanjuti kasus ini," ucapnya.
"Dan kami juga menyampaikan tadi ke pihak universitas bila ingin memperoleh keterangan korban ain selain pelapor kami siap memfasilitasi," imbuhnya.
Sebab kata dia, korban pelecehan seksual yang dilakukan diduga oknum Prof B rupanya bukan hanya satu mahasiswi saja.
Baca juga: TERUNGKAP Sosok Dosen Inisial Prof B, Guru Besar FKIP UHO Kendari yang Diduga Cabuli Mahasiswi
Melalui ini, Ahmad Zulkarnain menuturkan agar mahasiswi yang pernah menjadi korban pelecehan seksual di lingkungan kampus tak takut untuk melapor.
"Haris berani. Bisa langsung ke tempat aduan universitas atau bisa melalui BEM UHO," tandasnya.
Ia pun menerangkan, kasus ini bakal dikawalnya hingga tuntas agar kejadian serupa tak terulang dan pelaku mendapat jera.
"Kami akan melakukan aksi kembali jika memang kasus ini tidak diusut tuntas," tutupnya. (*)
(TribunnesSultra.com/Husni Husein)