Dosen Lecehkan Mahasiswi Kendari

Prof B dan RN Beri Keterangan Berbeda Saat Diperiksa, Dewan Kode Etik UHO Segera Panggil Saksi

Dewan Kode Etik Universitas Halu Oleo Kendari, Sulawesi Tenggara bakal memanggil saksi kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswi RN oleh Prof B.

Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ Husni Husein
Ketua Dewan Kode Etik Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Prof Dr H La Iru 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dewan Kode Etik Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal memanggil saksi kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswi RN oleh Prof B.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Kode Etik UHO Kendari, Sultra, Prof Dr H La Iru saat ditemui TribunnewsSultra.com, pada Senin (25/7/2022).

Kata dia, pemanggilan saksi ini untuk pemeriksaan lanjutan, lantaran keterangan yang diberikan Prof B dan mahasiswi RN berbeda.

"Bahwa permohonan tidak diakui oleh termohon. Makanya kita butuh saksi dulu, inshaAllah pada Rabu (27/7/2022)," katanya.

Lebih lanjut, Prof Dr H La Iru menerangkan saksi yang dihadirkan nanti ialah teman korban (mahasiswi RN) saat berada di lokasi kejadian.

Baca juga: Mahasiswi UHO Kendari Korban Dugaan Pelecehan Oknum Dosen Bakal Diberikan Pendampingan Psikososial

"Selama ini kami tidak tahu kalau ada orang di sekitar situ. Ya, pokoknya mahasiswa dan pengakuan kedua belah pihak berbeda," terangnya.

"Jadi kode etik adalah memeriksa, verifikasi, dan mediasi. Namun, mediasi gagal. Sempat kami tawarkan mahasiswi RN untuk berpikir dulu, ini menguntungkan bisa mencabut gugatannya," tambahnya.

Prof Dr H La Iru berharap dalam pemeriksaan tersebut mediasi antara terlapor dan pelapor dapat menjadi hasil kasus ini.

"Harapan kami mediasi itu bisa berhasil artinya kalau bisa mereka ini damai. Ternyata ditawarkan tetap tidak bisa. Makanya keluar itu (mahasiswi RN) menangis," jelasnya.

Sementara itu, Prof B saat hendak dikonfirmasi usai menjalani pemeriksaan tersebut, enggan memberikan komentar.

Baca juga: Kekerasan Seksual Dominasi Kasus yang Dilaporkan di DP3A Kendari, Catat 18 Aduan hingga Juli 2022

"Di dalam ada Ketua Dewan Kode Etik," singkatnya sambil meninggalkan Gedung Rektorat UHO Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sebelumnya, RN (20) mahasiswi korban dugaan pelecehan seksual oknum dosen sekaligus guru besar Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari kini diperiksa Dewan Kode Etik.

Sekira pukul 13.00 Wita, mahasiswa RN menjalani pemeriksaan Dewan Kode Etik UHO Kendari untuk mendapatkan keterangan dugaan pelecehan seksual oknum Prof B, dilayangkan pada Jumat (22/7/2022).

RN tampak datang didampingi keluarga dan pengacara serta ikut Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atau Lembaga Pemberdayaan Perempuan.

Saat dimintai keterangan, Ketua Dewan Kode Etik UHO Kendari, Prof Dr H La Iru belum ingin memberikan komentar lebih lanjut.

Baca juga: Isu Prof B Lapor Balik Dugaan Pelecahan Mahasiswi UHO Kendari, Pihak Korban Tak Gentar

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved