Dugaan Korupsi di DPRD Sultra
Audit Dugaan Korupsi Anggaran Makan Minum DPRD Sultra Sudah Selesai, Polda Tunggu Hasil Inspektorat
Polda Sultra saat ini menunggu laporan hasil audit Inspektorat untuk melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Laode Ari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI- Hasil audit Inspektorat Sulawesi Tenggara terkait dugaan penyelewengan anggaran makan dan minum Sekretariat DPRD Sultra sudah selesai.
Polda saat ini menunggu laporan hasil audit Inspektorat Sultra untuk melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat ( Kasubbid Penmas ) Bid Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh, mengatakan, penyidik telah mendapat informasi dari Inspektorat.
"Jadi Inspektorat itu katanya sudah menyelesaikan auditnya. Penyidik yang menangani kasus ini tinggal menunggu laporan hasil audit," katanya ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/6/2021).
"Jika hasil audit itu ada penyelewengan anggaran, maka penyelidikan dilanjutkan. Jika tidak, maka dihentikan,"ujarnya menambahkan.
Baca juga: Kejati Sultra Telusuri Dugaan Suap dan Pencucian Uang dalam Kasus Korupsi PT Toshida Indonesia
Baca juga: Enggan Terburu-buru, Kepala Inspektorat Akui Mudah Usut Korupsi Makan Minum di DPRD Sultra
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Inspektorat Sultra, Gusti Pasaru, membenarkan audit telah final.
Ia mengatakan, paling lambat Juli 2021 sudah akan menyetor hasilnya.
"Iya bulan depan paling lambat. Kami itu lebih cepat lebih baik," ujarnya lewat panggilan telepon.
Ia menjelaskan, saat ini tengah melakukan pelaporan berjenjang pada internal Inspektorat Sultra.
"Kami sedang melakukan laporan berkembang. Hasil audit akan diperiksa oleh ketua tim audit, terakhir saya yang akan memeriksa," jelasnya.
Gusti menambahkan, pemeriksaan internal dilakukan agar laporan memiliki bukti pendukung.
"Semisal ada temuan penyimpangan, harus dilihat apakah bukti pendukungnya cukup. Jika belum, maka harus dipenuhi lagi," lanjut Gusti.
Gusti menegaskan, hanya akan menyampaikan hasil laporan kepada Polda Sultra.
"Kami hanya akan memberi tahukan hasil audit kepada Polda Sultra yang telah meminta. Bahkan kepada gubernur pun kami tidak boleh membocorkan," tegasnya.
Penyelidikan
Penyelidikan dugaan Korupsi di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara, ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra.
Penyidik Polda Sultra sudah meminta klarifikasi mantan Sekretaris DPRD Sultra, Trio Prasetyo dan beberapa staf.
Baca juga: Korupsi Izin Tambang, Eks Plt Kadis ESDM Sultra Akui Bersalah, Jaksa Ungkap Fakta Pemeriksaan
Baca juga: Tersangka Korupsi Bank Sultra Tak Bisa Dihubungi, Polda Belum Panggil Paksa, Tunggu Audit BPKP
Subdit II Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sultra, mengamankan sedikitnya 3 boks dokumen penting berkaitan dugaan korupsi tersebut.
Dokumen itu berkaitan dengan laporan pertanggung jawaban anggaran makan dan minum tersebut.
Dolfi Kumaseh mengatakan, penyidik Ditreskrimsus Polda Sultra melanjutkan penyelidikan setelah diterbitkan audit Inspektorat.
"Saat ini penyidik belum melakukan apa-apa. Masih menunggu laporan hasil audit Inspektorat Sultra," ujarnya.
Adapun Inspektorat mengaudit anggaran makan dan minum rapat virtual DPRD Sultra selama 2020.
Berdasarkan pagu anggaran makanan dan minuman DPRD Sultra pada tahun 2020, mencapai Rp2 miliar.
Penyelewengan anggaran dalam proyek makan dan minuman rapat virtual inilah yang akan didalami inspektorat.
Inspektorat mengumpulkan dokumen terkait dan mengkonfirmasi kepada setiap orang yang diduga terlibat.
Gusti menjelaskan, audit bertujuan melihat kerugian anggaran negara dari dugaan korupsi tersebut.
Namun Gusti enggan menyebutkan jumlah penyidik ditunjuk mengaudit.
"Tidak perlu diketahui jumlahnya karena kami yang lebih tahu teknisnya berapa orang yang harus dimasukan," ujar Gusti.
Kemungkinan Indikasi
Menurut Gusti Pasaru, ada dua kemungkinan jika benar terjadi korupsi makanan dan minuman di Sekretariat DPRD Sultra.
Pertama adanya laporan pertanggungjawaban fiktif anggaran yang dilakukan penanggung jawab proyek.
"Jangan sampai ada pertanggungjawaban fiktif atau mark up anggaran. Semisal diikuti hanya 10 orang tetapi pertanggung jawabannya lebih dari itu," ujar Gusti.
Karena itu penyidik Inspektorat Sultra nantinya akan mencocokan laporan pertanggung jawaban dan keterangan para saksi.
"Misalnya namanya ditulis hadir dalam daftar hadir rapat, ternyata kenyataannya yang bersangkutan ada di Kolaka dalam waktu bersamaan," urainya.
Kata Gusti, dugaan korupsi makanan dan minuman di Sekretariat DPRD Sultra kemungkinan terjadi pada saat perencanaan dan penganggaran.
Namun Inspektorat Sultra hanya diminta khusus mengaudit penyimpangan anggaran segi pelaksanaan atau realisasi.
Menurut Gusti, audit penyimpangan anggaran makanan dan minuman di Sekretariat DPRD Sultra kemungkinan butuh waktu.
"Mungkin memerlukan waktu lama karena banyak transaksi, jadi menyulitkan penyidik," tutur Gusti.
Saat ini Inspektorat Sultra sudah mengantongi beberapa bukti pertanggungjawaban anggaran makan dan minum di DPRD Sultra tersebut.
Kata Gusti, bukti yang diperoleh dari Polda Sultra, laporan pertanggung jawabannya belum lengkap. (*)
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/foto-inspektorat-sulawesi-tenggara.jpg)