Dugaan Korupsi di DPRD Sultra

Enggan Terburu-buru, Kepala Inspektorat Akui Mudah Usut Korupsi Makan Minum di DPRD Sultra

Gusti Pasuru mengatakan, enggan terburu-buru melakukan audit dugaan kerugian negara dari laporan kasus tersebut.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Laode Ari
Istimewa
Kantor Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWSULTRA.COM,KENDARI - Kepala Inspektorat Sulawesi Tenggara (Sultra), Gusti Pasuru, meminta publik bersabar menunggu hasil audit penyelewengan anggaran makanan dan minuman, di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Ia mengatakan, enggan terburu-buru melakukan audit dugaan kerugian negara dari laporan kasus korupsi tersebut.

"Jangan saya baru terbitkan hari ini tetapi lalu diminta segera menyelesaikan," ujarnya lewat pengggilan telepon, Jumat (7/5/2021).

Baca juga: Wakil Bupati Konawe Kepulauan Dicecar 21 Pertanyaan Soal Dugaan Korupsi Dana Kas Bank Sultra

Gusti mengatakan, kemungkinan audit penyimpangan anggaran makanan dan minuman tersebut berlangsung cukup lama karena banyaknya transaksi yang dilakukan. 

Lebih jauh ia membeberkan, transaksi ini kemungkinan melibatkan banyak orang.

"Tergantung raihan dokumen, selain itu transaksi yang banyak juga menyulitkan dalam menganalisa adanya penyelewengan anggaran," urainya.

Meski demikian ia membantah jika kesulitan mengaudit penyelewengan anggaran makanan dan minuman tersebut.

"Sederhana kalau untuk saya. Tidak ada dokumen yang sulit untuk diperoleh. Kalau rapat zoom meeting itukan pertanggung jawabannya palingkan daftar hadir, terus kami konfirmasi orang yang menandatangani daftar hadir," tuturnya.

Gusti juga percaya dengan kemampuan penyidik Inspektorat Sultra.

Munurutnya, sudah telaten melakukan investigasi.

"Penyidik yang saya tugaskan itu punya kompetensi. Sudah beberapa kali mengikuti diklat investigasi," akunya.

Untuk diketahui, penunjukan penyidik inspektorat audit penyelewengan anggaran
dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Sultra itu, tercatat dalam Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Gusti Pasaru pada 6 Mei 2021.

Penyelidikan

Kompol Dolfi Kumaseh
Kompol Dolfi Kumaseh (Risno Mawandili/TribunnewsSultra.com)

Dugaan Korupsi di Sekertaraiat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai diaudit Inspektorat.

Dugaan korupsi makanan dan minuman tersebut ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus (Dirkirimsus) Keplisian Daerah (Polda) Sultra.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved