Ibadah Haji 2021
Biaya Haji 2021 Berpotensi Naik, Ini Kata Menag Yaqut Cholil Qoumas, Optimis Bakal Dibuka Kembali
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas optimis penyelenggaraan ibadah Haji 1442 Hijriah/ 2021 Masehi akan dibuka kembali oleh Kerajaan Arab Saudi.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas optimis penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 Hijriah/ 2021 Masehi akan dibuka kembali oleh Kerajaan Arab Saudi.
Hal tersebut disampikan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (15/3/2021).
Meskipun di tengah pandemi Covi-19, Menag optimis penyelenggaraan Ibadah Haji bisa terlaksana tahun ini.
Menag menyebut, kendati jika terwujud, biaya penyelenggaraan Ibadah Haji tahun ini mungkin akan berpotensi naik.
Sebutnya, terdapat empat variabel yang mempengaruhi kenaikan pembiayaan Ibadah Haji tersebut.
Baca juga: Kirim Surat ke Menkes, Menag Berharap Jamaah Haji 2021 Dapat Prioritas Vaksinasi Covid-19
Baca juga: Pernyataan Presiden Jokowi soal Isu Jabatan Tiga Periode: Saya Tidak Berminat
Baca juga: Akhirnya Aset Pemda P2ID Kembali Dikuasai Pemprov Sultra, Dokumen Sempat Hilang Selama 25 Tahun
Baca juga: Pengelola Pasar Pelelangan Ikan Kendari Akui Ada Pungli di Parkir Liar, Beri Karcis Tapi Tak Disetor
Adapun variabel tersebut yakni kuota haji, protokol kesehatan, pajak tambahan, dan kurs.
Menurutnya, semakin kecil kuota jemaah haji yang diberangkatkan, maka semakin besar beban biaya untuk para calon jemaah haji.
"Kami kira dapat dimaklumi bersama bahwa pelaksanaan Ibadah Haji di masa pandemi seperti sekarang ini akan berkonsekuensi pada pembiayaan," kata Yaqut.
Kendati demikian, Menag tersebut tidak merinci besaran biaya Ibadah Haji tahun ini.
Satu di antara variabel penentu perhitungan tersebut, kata dia adalah penerapan protokol kesehatan pada aspek transportasi.
Baca juga: Bawaslu Sultra Evalusi Kinerja Sejumlah Bawaslu Daerah, Tiga Diantaranya Dapat Penghargaan
Baca juga: Terpilih Jadi Ketua HIPMI Kolaka, Suharto Janji Latih Pengusaha Muda hingga Ciptakan Lapangan Kerja
Baca juga: Disperindag Klaim Neraca Perdagangan di Sultra Pada 2020 Mengalami Surplus, Ini Alasannya
Baca juga: Kejari Konawe Klaim Tak Beri Perlakuan Khusus Tersangka Korupsi Dana Desa Kadis PMD Konawe Kepulauan
Yaqut berharap, ada kesepahaman antara ketentuan protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan penerapannya dalam kegiatan transportasi dari Kementerian Perhubungan.
Kata dia, terutama menyangkut jarak fisik (physical distancing) dan persyaratan tes swab.
"Harus ada sinkronisasi protokol agar memudahkan kami dalam mengimplementasikan skenario sekaligus menghitung biaya secara lebih tepat," ucapnya. (*)