Pernyataan Presiden Jokowi soal Isu Jabatan Tiga Periode: Saya Tidak Berminat
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya terkait isu perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Penulis: Bima Saputra Lotunani | Editor: Sugi Hartono
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/joko-widodo-istana-jokowi.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya terkait isu perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Disampaikan Jokowi, sikapnya tidak berubah yakni tetap mengikuti konstitusi yang mengatur jabatan presiden ialah dua periode.
"Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik, ya sikap saya enggak berubah," kata Presiden dalam keterangan pers di Istana Merdeka pada Senin (15/3/2021).
Baca juga: Innailaihi Amien Rais ke Jokowi: Skenario Presiden Tiga Periode, Ini Jawaban Istana
Dalam pernyataannya, mantan Wali Kota Solo itu menuturkan saat ini pemerintah tengah berfokus pada penanganan pandemi Covid-19.
Oleh karenanya ia berharap agar seluruh pihak tidak membuat kegaduhan baru.
"Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi," sambungnya.
Baca juga: Hoaks Wacana Presiden Tiga Periode Istana Sebut Amien Rais Mengomel dan Merajuk
Jokowi juga menegaskan, dirinya tidak memiliki niatan untuk menjabat sebagai presiden selama tiga periode.
"Saya tegaskan, saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode," kata Jokowi.
"Konstitusi mengamanahkan dua periode, itu yang harus kita jaga bersama-sama," tandasnya.
Baca juga: Jokowi Cabut Perpres Miras Usai Bertemu Ulama; Sempat Dikritik, Bahkan Kata Mabuk Treding di Twiter
Diwartakan Kompas.com, isu perpanjangan jabatan presiden mencuat setelah politikus senior Amien Rais melemparkan kecurigaan adanya skenario untuk mengubah ketentuan dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Amien menuturkan, rencana mengubah ketentuan tersebut akan dilakukan dengan menggelar Sidang Istimewa MPR.
"Jadi, mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu," kata Amien dikutip dari tayangan Kompas TV via Kompas.com, Senin (15/3/2021).
Mantan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut, setelah Sidang Istimewa digelar, akan muncul usul untuk mengubah masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, KSP: Isu Basi, Jokowi Sudah Menolak",
(TribunnewsSultra.com/Clarissa) (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)