Ibadah Haji 2021

Kirim Surat ke Menkes, Menag Berharap Jamaah Haji 2021 Dapat Prioritas Vaksinasi Covid-19

Persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1442 Hijriyah atau 2021 Masehi terus dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Penulis: Bima Saputra Lotunani | Editor: Sugi Hartono
Kemenag
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1442 Hijriyah atau 2021 Masehi terus dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Dilansir dari pernyataan tertulis yang dirilis pada laman resminya, Kemenag menjadwalkan kelompok atau kloter pertama diberangkatkan pada 15 Juni 2021 mendatang.

Di sisi lain, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, pihaknya telah mengirim surat kepada Menteri Kesehatan dalam rangka memohon dukungan perlindungan kesehatan bagi jamaah haji Indonesia.

Baca juga: Update Covid-19 Indonesia Selasa, 19 Januari 2021: Ada 10.365 Kasus Baru, Total 146.842 Kasus Aktif

Dikatakan, ia meminta agar jamaah haji mendapat prioritas vaksinasi Covid-19.

"Dalam rangka menjamin dan memberikan perlindungan, kami telah bersurat ke Menkes, meminta agar jamaah haji tahun 1442H/2021M mendapatkan prioritas vaksinasi Covid-19," terang Menag pada Selasa (19/1/2021).

Lebih lanjut ia memaparkan terdapat sejumlah pertimbangan mengapa calon jamaah haji perlu mendapat prioritas vaksinasi.

Baca juga: Imbau Masyarakat Tetap Patuhi Protokol Kesehatan setelah Divaksin, BPOM: Bukan Berarti Bebas Pesta

Pertama, jamaah calon haji tahun 2021 berkemungkinan ditolak kedatangannya oleh otoritas Arab Saudi apabila belum melakukan vaksinasi Covid-19.

Kedua, apabila belum divaksin, maka perlu alokasi waktu, tempat, dan biaya untuk karantina bagi jamaah sebelum dan setibanya di Arab Saudi.

Ketiga, jamaah harus melakukan PCR Swab saat karantina, serta sebelum dan setiba di Arab Saudi apabila belum divaksin.

Baca juga: Beredar Kabar WA Vaksin Covid-19 Jokowi Gagal dan Harus Diulang, Profesor Beri: Dari Injeksi Sinovac

"Dan keempat, jika belum divaksin, perlu penerapan physical distancing di embarkasi, selama penerbangan dan selama di Arab Saudi, serta setibanya jemaah di Tanah Air," jelasnya.

Lebih jauh, ia menguraikan setidaknya vaksinasi perlu dilakukan kepada sekitar 257.540 orang.

Jumlah tersebut meliputi 221.000 jamaah haji reguler dan jamaah haji khusus, 4.200 petugas kloter dan petugas non kloter, 3.400 petugas haji di seluruh provinsi, dan 18.000 pembimbing haji pada 6.000 KUA Kecamatan di seluruh Indonesia.

Baca juga: Suasana Kacau, 100 Orang Nekat Terobos Rumah Sakit dan Bawa Paksa Jenazah Covid-19

"Termasuk juga 10.940 panitia dan pembimbing manasik pada 547 Kab/Kota seluruh Indonesia," imbuhnya.

Kendati demikian, ia menyatakan saat ini pihaknya masih menunggu respon dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait hal tersebut.

"Kami harap ini bisa segera dilakukan, utamanya setelah ada kepastian dari Arab Saudi terkait penyelenggaraan dan kuota haji 1442H/2021M," tandasnya.

(TribunnewsSultra.com/Clarissa)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved