Menteri Keuangan Purbaya Beberkan Alasan Dirjen Pajak Pecat 26 Pegawai: Kita Lakukan Pembersihan
Langkah pemecatan 26 pegawai pajak di Kementerian Keuangan menjadi sorotan.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Langkah pemecatan 26 pegawai pajak di Kementerian Keuangan menjadi sorotan.
Tak tanggung-tanggung puluhan pegawai sudah tidak dipekerjakan lagi dengan sebuah alasan.
Alasan tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini.
Purbaya menilai langkah Dirjen Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto karena hal genting yang tak bisa ditolerir.
Seperti diketahui, Bimo melakukan pemecatan pada 26 pegawainya.
Namun langkahnya tersebut tidak dilakukan satu kali.
Melainkan secara bertahap hingga sejak menjabat pada akhir Mei 2025, Bimo Wijayanto telah memecat 26 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran.
Tersisa 13 pegawai yang masih diperiksa.
Baca juga: Purbaya Yudhi Sadewa Santai Digugat Tutut Soeharto, Ngaku Dikirimi Salam hingga Gugatan Dicabut
Bimo pun mengungkapkan langsung pemecatan terhadap karyawannya itu.
Ia mengaku sedang menangani karyawan lainnya.
“Dengan sangat menyesal, kami telah memberhentikan 26 karyawan. Hari ini, ada tambahan 13 kasus yang sedang saya tangani,” ujar Bimo dalam acara peluncuran Piagam Wajib Pajak di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Jumat (3/10/2025), dikutip dari Tribun-Timur.com.
Menkeu Beber Alasan Bimo Pecat Karyawan
Menkeu Purbaya membeberkan alasan detail terkait pemecatan tersebut.
Langkah tegas yang dilakukan karena sejumlah karyawan kedapatn menerima uang.
Bahkan ada hal yang tidak bisa ditolerir lagi.
Penyebab Luhut Minta Menteri Keuangan Purbaya Tak Perlu Ambil Dana MBG: Penyerapan Anggarannya Baik |
![]() |
---|
Fakta di Balik Video Viral Menteri Keuangan Purbaya Makan di Warung Ajak Staf Ternyata Selesai Rapat |
![]() |
---|
Profil Tutut Soeharto Anak Presiden ke-2, Gugat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi, Punya Harta Rp2,9 T |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.