Anggota DPRD Wakatobi Tersangka
Anggota DPRD Wakatobi Bersumpah Tak Pernah Membunuh Tahun 2014, Kuasa Hukum: Atas Nama Calon Anaknya
Anggota DPRD Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara (Sultra) membantah dirinya melakukan pembunuhan pada tahun 2014 silam.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Tangkapan Layar YouTube/TribunnewsSultra.com
KASUS - Kuasa hukum tersangka Tony Akbar Hasibuan saat hadir secara virtual dalam Saksi Kata yang tayang di TribunnewsSultra.com.
"Kami dari pihak keluarga korban menyambut baik penahanan tersebut, yang menurut kami ini dapat dilakukan sejak lama mengingat status LT adalah DPO," katanya.
Sejak awal, menurut dia, keluarga korban sudah lama berharap L ditahan dan diproses hukum.
"Dan sekarang alhamdulillah L sudah ditahan. Semoga proses hukum berjalan dengan baik dan objektif, sehingga keluarga korban dapat memperoleh keadilan," tandasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota DPRD Wakatobi Buka Suara Terkait Status Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan Tahun 2014
(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)(Tribunnews.com)
Tags
Anggota DPRD Wakatobi
Litao
kuasa hukum
Tony Hasibuan
Eksklusif
Multiangle
SaksiKata
TribunBreakingNews
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.