TOPIK
Mudik Lebaran 2021
-
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika menyiapkan fasilitas untuk bersilaturahmi secara virtual.
-
Terminal Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tetap beroperasi meski adanya pelarangan mudik 6-17 Mei 2021.
-
Kebijakan pelarangan mudik lebaran 1442 H atau 2021 telah resmi diberlakukan mulai Kamis (6/5/2021) hari ini.
-
Biasanya, Lippo Plaza Kendari tutup pukul 22.00 WITA, namun karena demonstrasi tersebut kini memilih tutup pukul 20.00 Wita.
-
Puluhan mahasiswa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan menggeruduk Lippo Plaza Kendari, Rabu (05/05/2021) malam.
-
Gegara mudik dilarang tapi mal tetap buka, mahasiswa bakar ban dan geruduk Lippo Plaza Kendari, Rabu (05/05/2021) malam.
-
Hingga Rabu (5/5/2021) pukul 19.00 wita belum ada persiapan posko jaga di gerbang perbatasan antara Ranomeeto,Konawe Selatan dengan Kota Kendari.
-
Pantauan Tribunnewssultra.com, di pintu ruang keberangkatan dan kedatangan penumpang bandara tampak normal.
-
Puluhan massa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan menggeruduk Lippo Plaza Kendari, Rabu (05/05/2021) malam.
-
Kepala UPTD Pelabuhan Torobulu-Tampo Muhammad Yusuf, menegaskan, hanya akan melayani penumpang hingga pukul 00.00 Wita.
-
Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengakui kesulitan mengatur warga mudik Lebaran 2021.
-
Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com, Rabu (5/5/2021), hanya tampak 7 kendaraan umum terparkir di dekat gerbang masuk terminal.
-
Tampak ratusan pemudik asal Wakatobi menaiki kapal tersebut, sehingga sejumlah penumpang tak mendapat tempat atau kursi.
-
Pasalnya, pemerintah mengangkap mudik bisa saja menimbulkan klaster baru penyebaran covid jika tetap dilaksanakan.
-
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi mengklaim aturan larangan mudik antar kabupaten/kota dalam provinsi tidak mendadak.
-
Kekhawatiran melonjaknya penularan Covid-19 ditambah banyaknya varian virus yang mematikan bikin Ali Mazi cemas.
-
Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sultra bersama seluruh stekholder instansi terkait akan mulai pengetatan larangan mudik sejak Kamis (06/05/2021).
-
Lantaran Kapal Ekspress Bahari 5E tak bisa menampung seluruh penumpang, sehingga mereka rela menunggu giliran berikutnya.
-
Perjalanan mudik dilarang pada periode tersebut kecuali 6 hal yang dikecualikan berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sultra Ali Mazi.
-
Kebijakan larangan mudik dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H atau 2021 akan mulai diberlakukan pada 6 Mei 2021 esok.
-
Hal itu disampaikan Kapolres Konawe AKPB Yudi Kristanto di hadapan ratusan personel gabungan TNI/Polri.
-
Bahkan jumlah penumpang lebih banyak dan saling berdesakan baik saat berada di pintu gerbang pelabuhan hingga dalam kapal.
-
Jumlah itu disebut lebih meningkat usai penetapan larangan mudik lokal dari pemerintah.Ratusan penumpang ini menyeberang melalui pelabuhan.
-
Warga memadati pelabuhan karena ingin terlebih dahulu mudik sebelum berlakunya aturan pemerintah tentang pelarangan mudik Lebaran 2021.
-
Resmi mudik lokal dilarang jelang Lebaran 2021 di Kendari dan Provinsi Sultra mulai 6 Mei, lintas provinsi, kabupaten, serta kota.
-
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara ( Polda Sultra) mengelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kerupat Anoa 2021, Rabu (5/5/2021) sekitar pukul 08.00 wita.
-
Butuh waktu berjam-jam agar Inong (20) mendapatkan tiket kapal malam rute Kota Kendari - Kabupaten Muna, Sultra, Selasa (4/5/2021) malam.
-
Para warga tersebut merupakan calon penumpang kapal cepat rute Kendari - Pelabuhan Raha, Kabupaten Muna.
-
Larangan itu sebagai upaya pengendalian corona virus desease 2019 (Covid-19) selama bulan Ramadan dan Idulfitri.
-
Polda Sultra tidak banyak mengotak-atik formasi personel yang disiapkan sebelum pelarangan mudik lokal antar kota dan kabupaten.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved