Mudik Lebaran 2021

Terminal dan Pelabuhan di Sultra Bakal Dijaga Ketat TNI-Polri Sejak Berlaku Larangan Mudik

Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sultra bersama seluruh stekholder instansi terkait akan mulai pengetatan larangan mudik sejak Kamis (06/05/2021).

Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Laode Ari
Istimewa
Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara, Hado Hasina. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sultra bersama seluruh stekholder instansi terkait akan mulai pengetatan larangan mudik sejak Kamis (06/05/2021) besok.

Penjagaan diperketat di setiap terminal dan pelabuhan yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Sehingga masyarakat yang tidak patuh pada aturan dapat segera terpantau. 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra, Hado Hasina, terkait larangan mudik lebaran yang diatur oleh pemerintah pusat.

"Jadi nanti kami akan perketat penjagaan disetiap terminal dan pelabuhan nanti akan tersedia posko," katanya, Selasa (5/5/2021).

Baca juga: Polda Sultra Gelar Pasukan Operasi Ketupat Anoa, Gubernur Ali Mazi: Tegakkan Larangan Mudik

Jasa raharja bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) akan berjaga di posko tersebut guna perketat penjagaan.

Personel dari TNI dan Polri juga bersiaga memberikan pengamanan di posko tersebut.

Selain memberikan himbauan agar tidak mudik kepada masyakat, para petugas di posko memberikan penjelasan bahaya covid. 

Hal ini bertujuan agar tidak terjadinya penyebaran Covid-19 yang lebih meluas

Sebelumnya, pemerintah resmi meniadakan pelaksanaan mudik lokal antar kabupaten dan kota.

Dimana aturan sebelumnya, pelaksanaan mudik hanya dapat dilaksanakan dalam satu wilayah provinsi dengan berbagai pengetatan.

Sementara mudik lokal lintas daerah provinsi sudah tak diizinkan oleh pemerintah.

Namun, pemerintah mengeluarkan aturan terbaru terkait mudik Lebaran 2021.

Larangan Mudik

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nasional Doni Monardo menegaskan bahwa keputusan negara terkait mudik lebaran pada tahun ini adalah dilarang mudik.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved