Mudik Lebaran 2021
Kebijakan Larangan Mudik Resmi Berlaku, Truk Bermuatan Orang Diamankan Polisi
Kebijakan pelarangan mudik lebaran 1442 H atau 2021 telah resmi diberlakukan mulai Kamis (6/5/2021) hari ini.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kebijakan pelarangan mudik lebaran 1442 H atau 2021 telah resmi diberlakukan mulai Kamis (6/5/2021) hari ini.
Bersamaan dengan itu, pihak kepolisian disebut telah mengamankan sebuah truk bermuatan orang saat melakukan penyekatan pelarangan mudik lebaran 1442 H di depan gerbang tol Cikarang Barat tepatnya di KM 31, Jawa Barat.
Truk tersebut diamankan lantaran kedapatan membawa muatan orang di bagian belakang.
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Kamis, 6 Mei 2021: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin
Dilaporkan Tribunnews.com, ketujuh orang yang diangkut truk itu berada di bagian belakang bersama dengan muatan sayur mayur.
Aip Syaifullah, sopir dari truk tersebut mengaku, saat diamankan dirinya ingin menuju Garut sepulang dari Pasar Induk Cibitung.
Mengingat kondisi muatan truk yang terbatas, Aip mengaku terpaksa mengizinkan ketujuh orang tersebut untuk tetap ikut dan berada di dalam truk.
Baca juga: Gegara Mudik Dilarang Tapi Mal Tetap Buka, Mahasiswa Bakar Ban dan Geruduk Lippo Plaza Kendari
"Ini mau menuju Garut, dari pasar, ada sembilan orang di dalam, tapi yang tujuh terpaksa harus di belakang karena gak muat," tuturnya kepada Tribunnews.com, di Cikarang Barat, Kamis (6/5/2021).
Tak hanya itu kata Aip, dirinya sudah mengetahui bahwa pihak kepolisian akan memberlakukan penyekatan pelarangan mudik di beberapa titik ruas jalan tol.
Namun, terkait waktu dari pelaksanaan penyekatan itu sendiri, dia mengaku tidak mengetahuinya secara detail.
"Tahu kalau ada penyekatan, tapi gak tahu kalau sudah mulai," tuturnya.
Hingga berita ini dimuat, pihak kepolisian masih mengamankan truk berplat kuning itu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Larangan Mudik Resmi Berlaku, Polisi Amankan Truk Bermuatan Orang, Mengaku Baru Pulang dari Pasar,
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Sanusi