TOPIK
Sidang Vonis Guru Supriyani
-
Inilah tanggapan kuasa hukum keluarga Aipda WH soal putusan vonis bebas guru Supriyani yang disebut tidak terbukti secara sah memukuli muridnya.
-
Momen guru Supriyani pulang ke rumah orang tua di Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).
-
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyebut guru Supriyani bukan hanya korban dugaan kriminalisasi kasus.
-
Sosok guru Supriyani tak henti menangis usai vonis bebas kasusnya di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultr
-
Kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan, mengapresiasi vonis bebas Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan (Konsel).
-
Keluarga hingga rombongan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyambut guru honorer Supriyani, usai divonis bebas majelis hakim PN Andoolo
-
Supriyani divonis bebas Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (25/11/2024).
-
Tangis guru Supriyani tak terbendung usai vonis bebas di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (25/11/2024).
-
Guru honorer Supriyani divonis bebas Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (25/11/2024).
-
Sosok guru Supriyani divonis bebas di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (25/11/2024).
-
Berikut perjalanan sidang guru Supriyani di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).
-
Sidang putusan Supriyani, dituduh memukul siswanya tak lain anak seorang polisi, di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Senin (25/11/2024)