Sidang Vonis Guru Supriyani

PGRI Sebut Tak Hanya Supriyani, Polri Jadi Korban Ulah Oknum, Minta Prabowo Stop Kriminalisasi Guru

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyebut guru Supriyani bukan hanya korban dugaan kriminalisasi kasus.

Penulis: Samsul | Editor: Aqsa
Samsul/ TribunnewsSultra.com
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyebut guru Supriyani bukan hanya korban dugaan kriminalisasi kasus. Berbagai pihak pun ikut menjadi korban termasuk institusi Kepolisian Republik Indonesia atau Polri gegara ulah segelintir oknum polisi. Hal tersebut disampaikan Ketua Pengurus Besar (PB) PGRI, Abdul Halim Momo, usai sidang vonis bebas guru Supriyani, Senin (25/11/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONSEL - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyebut guru Supriyani bukan hanya korban dugaan kriminalisasi kasus.

Berbagai pihak pun ikut menjadi korban termasuk institusi Kepolisian Republik Indonesia atau Polri gegara ulah segelintir oknum polisi.

Hal tersebut disampaikan Ketua Pengurus Besar (PB) PGRI, Abdul Halim Momo, usai sidang vonis bebas guru Supriyani, Senin (25/11/2024).

Guru Supriyani divonis bebas oleh majelis hakim dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Halim yang juga Ketua PGRI Sultra berharap Presiden Prabowo Subianto bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI segera melahirkan undang-undang (UU) perlindungan guru untuk menghentikan kriminalisasi guru.

Diapun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung guru Supriyani dalam perjalanan kasusnya hingga divonis bebas.

“Kami atas nama PGRI pusat mewakili ketua umum kami, saya juga sebagai ketua pusat, Ketua PGRI Sulawesi Tenggara mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya,” katanya.

Baca juga: Guru Supriyani Divonis Bebas, Tak Terbukti Aniaya Anak Polisi di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara

“Kepada majelis hakim khususnya kepala Pengadilan Konawe Selatan, kepada pengacara Pak Andri dan teman-temannya,” jelasnya.

“Pak polisi, pak jaksa. Saya kira dari 3 tahun setengah menjadi bebas, kami ingin mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya.

“Pada prinsipnya sebenarnya kita tidak sedang mencari orang yang bersalah atau benar. Tapi yang terpenting dari peristiwa ini saya kira kita bisa mengambil hikmah,” ujarnya menambahkan.

Dalam kasus ini, kata Halim, bukan hanya guru Supriyani yang menjadi korban, tapi juga institusi Polri.

“Kalau kita ingin coba kembali ke belakang sebenarnya yang menjadi korban dalam peristiwa ini menurut saya bukan hanya Supriyani,” kata Abdul Halim.

“Saya juga bisa mengatakan yang menjadi korban adalah Korps Kepolisian Republik Indonesia. Dia juga menjadi korban karena ulah oknum, meski tentu banyak polisi yang berbuat baik,” lanjutnya.

Diapun mengungkap kasus guru Supriyani mendapat atensi khusus Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo maupun Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda Sultra Irjen Pol Dwi Irianto.

Dia bahkan menyebut para petinggi Polri tersebut ikut resah dengan kejadian tersebut.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved