TAG
Upah Minimum Kota
-
Upah Minimum Kota (UMK) Kendari tahun 2025 bakal diumumkan pada Rabu, 18 Desember 2024 mendatang.
Kamis, 12 Desember 2024
-
Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnaker) Kota Kendari mengungkapkan alasan penetapan Upah Minimum Kota (UMK) 2025 molor.
Jumat, 29 November 2024
-
Upah Minimum Kota (UMK) Kendari Sulawesi Tenggara telah ditetapkan sebesar Rp3,1 juta. Mengalami kenaikan sebesar Rp118.373 dari UMK Kendari 2023
Kamis, 7 Desember 2023
-
Upah Minimum Kota (UMK) Kendari 2023 resmi ditetapkan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (14/12/2022).
Jumat, 16 Desember 2022
-
Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari telah menetapkan besaran Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2023, dengan kenaikan 6,04 persen maka sebesar Rp2.993.843.
Rabu, 14 Desember 2022
-
Usulan besaran Upah Minimum Kota atau UMK Kendari 2023 masih belum ditetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah diserahkan sejak awal Desember
Selasa, 13 Desember 2022
-
Saat ini upah Minimum Kota (UMK) Kendari 2023 belum juga ditetapkan dan diumumkan hingga 8 Desember 2022 ini, batas diumumkan pada 7 Desember 2022.
Kamis, 8 Desember 2022
-
Prediksi Upah Minimum Kota (UMK) Kendari 2023 jika naik 6 persen maka akan menjadi Rp2.992.713., simak rincian daerah Sulawesi Tenggara.
Kamis, 8 Desember 2022
-
Kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Kendari tahun 2023 lebih tinggi dibandingkan Upah Minimum Provinsi (UMP). Besaran upah pekeraja bertambah.
Sabtu, 3 Desember 2022
-
Pemerintah Kota Pemkot (Pemkot) Baubau resmi menyepakati kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2023.
Kamis, 1 Desember 2022
-
Upah Minimum 2023 (UMK) Kota Kendari diprediksi naik 6 persen dari tahun 2022 lalu, UMK Kendari 2023 bertambah sekiranya Rp169.398.
Selasa, 29 November 2022
-
Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian tengah membahas penentuan besaran Upah Minimum Kota (UMK) 2023.
Rabu, 28 September 2022
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved