Mutasi Kejati Sultra
Mutasi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Wakajati dan Aspidum Berganti, Nama Penggantinya
Di Sulawesi Tenggara, ada beberapa posisi berganti seperti Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) dan Asisten Pidana Umum Kejati Sultra.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Gerbong mutasi Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) kembali bergerak.
Di Sulawesi Tenggara, ada beberapa posisi berganti seperti Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) dan Asisten Pidana Umum Kejati Sultra.
Adapun promosi dan mutasi tersebut tertuang dalam putusan Jaksa Agung Nomor : KEP-IV-1425/10/2025 Tanggal 13 Oktober 2025.
Surat tersebut tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural.
Berdasarkan data yang diperoleh TribunnewsSultra.com, ada dua surat keputusan yang dikeluarkan oleh Jaksa Agung.
Baca juga: Gubernur Sultra Mutasi Pejabat Pemprov Sulawesi Tenggara, 270 Administrator, Pengawas, Fungsional
Di mana, keputusan pengangkatan jabatan terhadap para Kajati dan Wakajati ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung, Burhanuddin.
Sedangkan keputusan pengangktan dan penghentian Kepala Kejaksaan Negeri ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto.
Wakajati Sultra sebelumnya dijabat oleh Sugiyanta kini diemban Saiful Bahri Siregar.
Sebelumnya, Saiful menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Sementara itu, Sugiyanta dipromosikan sebagai Wakil Kepala Kejaksan Tinggi Kalimantan Selatan.
Baca juga: Daftar 218 Pejabat Pemkot Kendari Sulawesi Tenggara, 5 Kali Mutasi Lurah, Camat, Kadis, Kabag, Sekda
Selain Wakajati, Asisten Pidana Umum Kejati Sultra yang sebelumnya dijabat Bobbi Sandri kini diemban Yuana Nurshiyam.
Yuana sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Magetan.
Bobbi dipromosikan menjadi Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
Kejati Sultra Dalami Dugaan Korupsi Kantor Penghubung di Jakarta, Periksa 7 Saksi Termasuk Sekda |
![]() |
---|
Diperiksa 4 Jam, Sekda Sulawesi Tenggara Asrun Lio Jawab 45 Pertanyaan Penyidik Kejati Sultra |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Sekda Sulawesi Tenggara Asrun Lio Diperiksa Kejati Usai Geledah Kantor Penghubung |
![]() |
---|
Kejati Sulawesi Tenggara Jadwalkan Panggil Sekda Sultra Usai Geledah Kantor Penghubung di Jakarta |
![]() |
---|
Kejati Sulawesi Tenggara Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Tambang Nikel di Kolaka, Kini 5 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.