Penggeledahan Kantor Penghubung Sultra
BREAKING NEWS Sekda Sulawesi Tenggara Asrun Lio Diperiksa Kejati Usai Geledah Kantor Penghubung
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio memenuhi panggilan pemeriksaan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra hari ini
Penulis: Samsul | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio, memenuhi panggilan pemeriksaan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra pada Rabu (14/05/2025).
Pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran di Satuan Kerja Badan Penghubung Provinsi Sultra ini dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WITA.
Dari pantauan TribunnewsSultra.com, Rabu siang, di Kantor Kejati Sultra, Kota Kendari, Asrun Lio tiba didampingi oleh tim kuasa hukum serta sejumlah stafnya.
Rombongan Sekda Sultra terlihat menggunakan tiga unit mobil saat melapor kepada petugas keamanan untuk memasuki area Kejati.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dodi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Sekda Sultra hari ini.
"Iya, sudah ada sesuai jadwal," katanya kepada TribunnewsSultra.com.
Pemanggilan Asrun Lio sebagai saksi ini merupakan kelanjutan dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan Kejati Sultra.
Baca juga: Mantan Kepsek SMK 2 Kendari Dipenjara Kasus Korupsi Surati Presiden dan DPR, Anggap Dikriminalisasi
Sebelumnya, pada Rabu (26/03/2025), penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Badan Penghubung Provinsi Sultra yang berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat.
Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Nomor:Print.295/P.35/Fd.2/03/2025.
Dugaan kasus korupsi yang tengah diusut ini terkait dengan penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sultra tahun anggaran 2022-2023 pada Satuan Kerja Badan Penghubung.
Kejati Sultra juga berencana memanggil sejumlah pihak lain yang berada di lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sultra serta pihak-pihak terkait lainnya untuk dimintai keterangan.
Kasi Penkum Kejati Sultra, Dodi, menyebutkan pemeriksaan terhadap Sekda Asrun Lio dijadwalkan berlangsung di gedung Kejati Sultra pada pukul 13.00 WITA.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, penggeledahan di Kantor Penghubung Sultra di Jakarta berhasil mengamankan sejumlah surat dan dokumen yang diyakini memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Baca juga: Kejati Sulawesi Tenggara Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Tambang Nikel di Kolaka, Kini 5 Orang
Untuk diketahui, dilansir dari laman PHB Sultra, Badan Penghubung Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan fungsi penunjang koordinasi pelaksanaan urusan pemerintahan dan pembangunan dengan pemerintah pusat.
Struktur organisasi Badan Penghubung Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara terdiri dari Kepala Badan, Sub Bagian Tata Usaha dan Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sub Bidang Informasi dan Investasi, Sub Bidang Penghubung Makassar.(*)
(TribunnewsSultra.com/Samsul)
Kendari
Sulawesi Tenggara
Kejati Sultra
Sekda Sultra
Asrun Lio
TribunBreakingNews
Kantor Penghubung Sultra
dugaan korupsi
| Mantan Kepsek SMK 2 Kendari Dipenjara Kasus Korupsi Surati Presiden dan DPR, Anggap Dikriminalisasi |
|
|---|
| Kejati Sulawesi Tenggara Jadwalkan Panggil Sekda Sultra Usai Geledah Kantor Penghubung di Jakarta |
|
|---|
| Kejati Sulawesi Tenggara Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Tambang Nikel di Kolaka, Kini 5 Orang |
|
|---|
| Kejati Sebut Penggeledahan Kantor Penghubung Sultra di Jakarta Soal Dugaan Korupsi Tahun 2022-2023 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Kantor-Kejati-Sulawesi-Tenggara-Kendari-Sekda-Sultra-diperiksa-usai-penggeledahan-kantor-penghubung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.