Penggeledahan Kantor Penghubung Sultra

Kejati Sultra Dalami Dugaan Korupsi Kantor Penghubung di Jakarta, Periksa 7 Saksi Termasuk Sekda

Kejati Sulawesi Tenggara periksa tujuh saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan tahun anggaran 2023 Kantor Penghubung Sultra di Jakarta.

Penulis: Samsul | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Samsul
KASI INTEL - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara periksa tujuh saksi termasuk Sekda Asrun Lio soal kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan tahun anggaran 2023 Kantor Penghubung Sultra di Jakarta, Rabu (14/5/2025). Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejati Sultra, Ade Hermawan, mengatakan Sekda Asrun Lio telah menjalani pemeriksaan dan dicecar dengan 45 pertanyaan oleh penyidik. (TribunnewsSultra.com/Samsul) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara periksa tujuh saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan tahun anggaran 2023 Kantor Penghubung Sultra di Jakarta.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Asrun Lio, menjadi salah satu saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejati Sultra, Ade Hermawan, mengatakan Sekda Asrun Lio telah menjalani pemeriksaan dan dicecar dengan 45 pertanyaan oleh penyidik.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi yang merupakan pejabat terkait di Kantor Penghubung Sultra.

"Untuk saat ini baru tujuh orang, ada dari ASN Pemprov termasuk Sekda Asrun Lio, dan ada juga yang dari luar Kantor Penghubung."

Baca juga: Diperiksa 4 Jam, Sekda Sulawesi Tenggara Asrun Lio Jawab 45 Pertanyaan Penyidik Kejati Sultra

"Untuk auditnya sudah berjalan tetapi final jumlah kerugian negara belum ada," katanya kepada TribunnewsSultra.com, Rabu (14/5/2025).

Lebih lanjut, Ade Hermawan menjelaskan pihaknya masih akan memanggil saksi-saksi lain untuk dimintai keterangan.

"Sekarang baru penyidikan untuk membuat terang sebuah tindak pidana perkara, sehingga menemukan siapa tersangkanya," jelasnya.

Sementara itu, Sekda Sultra Asrun Lio dicecar 45 pertanyaan oleh penyidik Kejati Sultra selama empat pemeriksaan.

Asrun Lio, usai menjalani pemeriksaan membenarkan dirinya menjawab sekitar 45 pertanyaan dari penyidik Kejati Sultra.

Baca juga: BREAKING NEWS Sekda Sulawesi Tenggara Asrun Lio Diperiksa Kejati Usai Geledah Kantor Penghubung

Dia tiba di Kantor Kejati Sultra sekitar pukul 13.00 WITA dan keluar sekitar pukul 17.00 WITA.

"Jadi tadi saya memberikan kesaksian, ada beberapa pertanyaan substansi sesuai dengan tugas saya sebagai Sekda. Itu saya kira lebih jelasnya pertanyaan itu sekitar kurang lebih 45," katanya.

Asrun mengatakan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Kantor Penghubung Provinsi Sultra untuk tahun anggaran 2022-2023.

"Terkait dengan kasus temuan BPK tahun 2024 dan juga temuan tahun 2021 sampai dengan tahun 2023," ujarnya.

Dirinya menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak Kejati.

Baca juga: Sekda Asrun Lio Terima Penghargaan Satyalancana 30 Tahun dari Presiden Joko Widodo di HUT Ke-79 RI

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved