Berita Konawe

20 Tahun Mengabdi, Honorer di Konawe Desak Kepastian Status PPPK Paruh Waktu, Kata Pemda dan DPRD

Ratusan honorer tenaga kesehatan dan teknis di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berunjuk rasa, Kamis (18/9/2025).

Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa
AKSI UNJUK RASA - Sejumlah honorer tenaga kesehatan dan teknis berunjuk rasa di Kantor Bupati dan DPRD Konawe, Kamis (18/9/2025). Mereka menuntut pengangkatan PPPK paruh waktu. (TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Ratusan honorer tenaga kesehatan dan teknis di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berunjuk rasa, Kamis (18/9/2025).

Dalam aksi ini, mereka menuntut kepastian status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Wawancara TribunnewsSultra.com dengan honorer Dinas Perhubungan, Marlan, mengatakan 20 tahun mengabdi, ia berharap bisa diangkat sebagai PPPK paruh waktu

“Saya 20 tahun honor di Dinas Perhubungan, dua kali ikut tes PPPK tahun 2013 dan 2024, harapan saya besar bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” ujarnya.

"Ternyata, dari 26 honorer di Dishub, hanya tiga yang diusulkan lolos, sementara mereka tidak pernah aktif,” kata Marlan.

Baca juga: 1.406 PPPK Muna Barat Berkantor 1 Oktober 2025, Bupati Darwin Blak-blakan Soal Beban Belanja Pegawai

Ia pun berharap, bersama ratusan honorer tenaga teknis dari kelurahan, kecamatan hingga dinas lainnya bisa kembali diusulkan oleh pemerintah untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu

Di waktu yang sama, secara terpisah, tenaga kesehatan (nakes) puskesmas se-Kabupaten Konawe juga menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

Unjuk rasa ini berakhir dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya, Wakil Ketua DPRD Nuryadin Tombili, Ketua Komisi III Ginal Sambari.

Asisten III Setda Konawe Mudarman, Kadis Kesehatan Yones, Kabid Kepegawaian dan Mutasi Dinas BKPSDM Ultri, serta Kepala Puskesmas se-Kabupaten Konawe.

Terungkap, dalam rapat ini disebutkan ada sebanyak 4.531 honorer dari formasi tenaga kesehatan, guru, dan teknis yang belum diusulkan sebagai PPPK paruh waktu. 

Baca juga: PPPK Paruh Waktu Antre SKCK di Polres Konawe Utara, Jam Operasional Diperpanjang hingga Malam

Sementara saat ini, total PPPK Pemkab Konawe telah mencapai 7.478, terbanyak di Sulawesi Tenggara.

Hal ini diungkapkan oleh Asisten III Setda Konawe Mudarman dalam RDP yang digelar di kantor dewan.

“Sejak tahun 2022 sampai saat ini, Pemkab Konawe telah menerima 7.478 PPPK yang terdiri dari tenaga guru, kesehatan, dan teknis,” ujarnya.

“Dari 17 kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara hanya Kabupaten Konawe yang menerima PPPK dengan jumlah yang sangat besar,” kata Mudarman.

Sehingga kuota pegawai tersebut dikatakan telah melebihi ambang batas, kemampuan pemerintah membayar gaji pegawai dari penggunaan APBD. 

Baca juga: Download Buku Panduan Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Tahun 2025

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved