Berita Konawe

20 Tahun Mengabdi, Honorer di Konawe Desak Kepastian Status PPPK Paruh Waktu, Kata Pemda dan DPRD

Ratusan honorer tenaga kesehatan dan teknis di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berunjuk rasa, Kamis (18/9/2025).

Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa
AKSI UNJUK RASA - Sejumlah honorer tenaga kesehatan dan teknis berunjuk rasa di Kantor Bupati dan DPRD Konawe, Kamis (18/9/2025). Mereka menuntut pengangkatan PPPK paruh waktu. (TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa) 

Kabid Kepegawaian dan Mutasi BKPSDM Kabupaten Konawe, Ultri mengatakan, pengangkatan PPPK paruh waktu sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 16 Tahun 2025.

Berbunyi pengangkatan PPPK paruh waktu dikembalikan kepada pemerintah daerah sesuai kemampuan keuangan daerah. 

Hal inilah yang menjadi penyebab pembatasan jumlah penerimaan PPPK paruh waktu tersebut.

Hasil diskusi RDP yang digelar ini, Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya bersama seluruh jajaran, pemerintah dan instansi yang hadir, sepakat untuk memperjuangkankan status tenaga honorer, dengan kembali mengusulkan sebagai PPPK paruh waktu

Salah satunya disebutkan pihak DPRD, pemerintah , dan perwakilan honorer akan melakukan kunjungan ke Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat pekan depan. 

Untuk diketahui, Kantor Bupati Konawe terletak di Jalan Inolobunggadue, Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha.

Kantor DPRD Konawe beralamat di Jalan Ponggawa, Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha.

Jaraknya dengan ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara, Kota Kendari sekira 65,3 kilometer (km), waktu tempuh 1 jam 31 menit berkendara. (*)

(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved