Berita Konawe
20 Tahun Mengabdi, Honorer di Konawe Desak Kepastian Status PPPK Paruh Waktu, Kata Pemda dan DPRD
Ratusan honorer tenaga kesehatan dan teknis di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berunjuk rasa, Kamis (18/9/2025).
Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Sitti Nurmalasari
Kabid Kepegawaian dan Mutasi BKPSDM Kabupaten Konawe, Ultri mengatakan, pengangkatan PPPK paruh waktu sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 16 Tahun 2025.
Berbunyi pengangkatan PPPK paruh waktu dikembalikan kepada pemerintah daerah sesuai kemampuan keuangan daerah.
Hal inilah yang menjadi penyebab pembatasan jumlah penerimaan PPPK paruh waktu tersebut.
Hasil diskusi RDP yang digelar ini, Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya bersama seluruh jajaran, pemerintah dan instansi yang hadir, sepakat untuk memperjuangkankan status tenaga honorer, dengan kembali mengusulkan sebagai PPPK paruh waktu.
Salah satunya disebutkan pihak DPRD, pemerintah , dan perwakilan honorer akan melakukan kunjungan ke Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat pekan depan.
Untuk diketahui, Kantor Bupati Konawe terletak di Jalan Inolobunggadue, Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha.
Kantor DPRD Konawe beralamat di Jalan Ponggawa, Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha.
Jaraknya dengan ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara, Kota Kendari sekira 65,3 kilometer (km), waktu tempuh 1 jam 31 menit berkendara. (*)
(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)
Ini Nama-nama 147 PPPK Paruh Waktu Penempatan DPRD Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Link 251 PPPK Tahap 3 Calon Guru Sekolah Rakyat Termasuk Sulawesi Tenggara, Hasil Seleksi Kemensos |
![]() |
---|
Rincian dan Nama PPPK Paruh Waktu Buton Selatan Sulawesi Tenggara Total 2.215 Tak Ada Formasi Guru |
![]() |
---|
Perubahan Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Update Terbaru BKN RI |
![]() |
---|
Ratusan PPPK Paruh Waktu Antre SKCK di MPP Kota Kendari Sulawesi Tenggara, Jadi Syarat Pengisian DRH |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.