Berita Konawe Utara
PPPK Paruh Waktu Antre SKCK di Polres Konawe Utara, Jam Operasional Diperpanjang hingga Malam
Satuan Intelkam Kepolisian Resor atau Polres Konawe Utara (Konut) memperpanjang jam operasional pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisi
Penulis: Nursaida | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE UTARA – Satuan Intelijen Keamanan (Intelkam) Kepolisian Resor atau Polres Konawe Utara (Konut) memperpanjang jam operasional pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Langkah ini diambil untuk mengakomodasi lonjakan pemohon setelah pengumuman kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
SKCK merupakan salah satu persyaratan administrasi yang harus dilengkapi, oleh masyarakat yang dinyatakan lulus PPPK paruh waktu.
Layanan SKCK dibuka di loket 1, Polres Konawe Utara, Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera.
Loketnya berada di sebelah kiri gerbang masuk Polres, pada gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu.
Gedung ini berjarak sekira 15 meter dari gerbang masuk Polres Konut.
Dari Kota Kendari, ibukota Provinsi Sultra, Polres Konut berjarak 116,3 kilometer dengan waktu tempuh 2 jam 31 menit naik motor atau mobil.
Baca juga: Tak Lolos PPPK Paruh Waktu, Guru Honorer Unjuk Rasa di Kantor Bupati Konawe, Ini Penjelasan BKPSDM
Polres memastikan pelayanan tetap berjalan pada hari libur, Sabtu dan Minggu.
Saat ini pelayanannya dibuka mulai pukul 08.00 WITA hingga 21.00 WITA.
Kepala Satuan (Kasat) Intelkam Polres Konawe Utara, AKP Bustaman, menjelaskan sejak Rabu pagi masyarakat mulai memadati loket pelayanan.
“Jadi untuk pelayanan SKCK khususnya di loket 1 Sat Intelkam Polres Konawe Utara mulai dipadati pemohon mulai hari ini, tepatnya tadi sekitar jam 08.00 pagi,” jelasnya.
Ia menegaskan kebijakan memperpanjang jam operasional bertujuan memberikan kemudahan bagi peserta PPPK paruh waktu yang baru dinyatakan lulus.
Peserta lulus diberikan waktu melengkapi berkas selama 8 hari, mulai 15 hingga 22 September 2025.
“Hari ini kita mulai mengakomodir para pemohon atau masyarakat kita yang Alhamdulillah kemarin lulus PPPK paruh waktu," terangnya.
Berdasarkan hasil pengecekan sementara di loket hingga siang ini, jumlah pemohon yang sudah menyetorkan berkas mencapai sekitar 200 orang.
Baca juga: Polres Buton Tetap Buka Layanan di Akhir Pekan Usai Dipadati Masyarakat Urus SKCK
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.