KPK OTT di Sulawesi Tenggara

KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi RSUD Kolaka Timur, 1 ASN Bapenda Sulawesi Tenggara

KPK menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara dugaan kasus korupsi pembangunan RSUD di Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Desi Triana Aswan
Tribunnews.com/(Dok : Tangkapan layar YouTube KPK)
TERSANGKA BARU - Sosok tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek RSUD Kolaka Timur. Mereka adalah YSN, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pendapatan Daerah atau BAPENDA Sultra. Kemudian HP, ASN di Kementrian Kesehatan (Kemenkes), dan AG, direktur utama PT GC. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara dugaan kasus korupsi pembangunan RSUD di Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penetapan tersangka disampaikan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu yang disiarkan secara langsung melalui YouTube resmi KPK, Senin (24/11/2025).

Asep Guntur mengatakan tiga tersangka baru ini ditetapkan setelah menemukan kecukupan bukti dalam proses penyidikan.

Ketiga tersangka baru itu yakni YSN, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pendapatan Daerah atau BAPENDA Sultra.

Kemudian HP, ASN di Kementrian Kesehatan (Kemenkes), dan AG, direktur utama PT GC.

“Para tersangka tersebut ditahan 20 hari pertama, terhitung sejak 24 november hingga 13 Desember 2025 di rutan cabang gedung Merah Putih KPK,” kata Asep.

Adapun kronologi ketiga tersangka ini ditetapkan, bermula pada tahun 2023, ketika HP diduga memainkan peran sebagai perantara, dan menjanjikan bisa meloloskan Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi sejumlah kabupaten dan kota.

Dengan syarat memberikan fee sebesar 2 persen dari nilai DAK tersebut. 

Baca juga: Update Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Panggil Direktur Kemenkes, 2 Terdakwa Sidang di Kendari

Kemudian, pada Agustus 2024, HP bertemu dengan AGD selaku PPK proyek pembangunan RSUD Koltim untuk membahas desain rumah sakit sebagai bagian dari pengurusan DAK. 

Setelah pertemuan itu, DAK RSUD Koltim meningkat signifikan dari usulan RP47,6 miliar menjadi RP170,3 miliar. 

“HP ini lalu meminta uang sebagai tanda keseriusan kepada YSN yang juga merupakan orang kepercayaan ABZ, agar DAK RSUD Koltim tidak hilang, sehingga DAK tahun 2026 masih bisa didapatkan,” tutur Asep.

Asep menjelaskan, pada November 2024, YSN kemudian memberikan Rp50 juta kepada HP sebagai uang awal, yang merupakan bagian dari komitmen fee. 

YSN juga memberikan Rp400 juta kepada AGD untuk urusan di bawah meja dengan pihak swasta yakni DK dari PT PCP terkait desain bangunan RSUD Koltim, yang diduga menjadi bagian proyek yang dikendalikan oleh HP. 

Atas perannya itu, dalam kurun waktu Maret-Agustus 2025, YSN menerima uang sebesar RP3,3 miliar dari DK melalui AGD. 

YSN kemudian mengalirkan uang tersebut, salah satunya ke HP senilai Rp1,5 miliar. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved