Berita Kolaka Timur

Kronologi Pria Asal Konawe Tewas Usai Ditembak Senapan Angin di Kolaka Timur Sulawesi Tenggara

Kronologi pria berinisial RI asal Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) meninggal dunia usai ditembak menggunakan senapan angin, Sabtu (15/11/2025).

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
PENANGKAPAN PELAKU PENEMBAKAN - Kepolisian Resor Kolaka Timur (Polres Koltim) menangkap pelaku penembakan inisial CA di Desa Lara, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Koltim, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (15/11/2025). Korban penembakan inisial RI merupakan warga Desa Sanuanggamo, Kecamatan Tongauna Utara, Kabupaten Konawe. (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kronologi pria berinisial RI asal Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) meninggal dunia usai ditembak menggunakan senapan angin.

Insiden penembakan ini terjadi di Desa Lara, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sultra, Sabtu (15/11/2025) sore.

Kasi Humas Polres Koltim, Iptu Irfan mengetakan berdasarkan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP), RI merupakan warga Desa Sanuanggamo, Kecamatan Tongauna Utara.

RI berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa.

Hanya saja, Iptu Irfan tidak mengetahui pasti mengapa RI bisa sampai berada di Kolaka Timur.

Baca juga: Bawa Pistol dan Ngaku Anak Tentara, Pemuda di Anggoeya Kendari Ancaman Tembak Warga

Iptu Irfan hanya menjelaskan kronologi kejadian penembakan RI di Desa Lara, Kecamatan Tirawuta.

Kejadian bermula ketika pelaku CA pergi mengembala bebek dan membawa senapan angin.

Sekitar pukul 17.00 Wita, CA pulang ke rumah RA.

"Namun pada saat tiba, RI dan CA sempat adu mulut dan korban mengeluarkan sebilah parang," ujarnya, Senin (17/11/2025).

Setelah adu mulut selesai korban RI berbalik badan dan hendak pergi ke rumah milik AS.

Baca juga: Viral Kasus Polisi Tembak Pelajar hingga Tewas, Korban Disebut Anggota Gang, Bantahan Pihak Sekolah

"CA lalu mengambil senapan angin yang ada di pundaknya dan mengarahkan ke tiang yang ada tepat di sebelah korban, tetapi peluru mengenai bagian punggung korban," jelasnya.

RI pun kemudian tertembak pada bagian punggung dan meminta pertolongan kepada warga.

Hanya saja, tak lama berselang RI kemudian dinyatakan meninggal dunia.J

Jarak Desa Lara dengan Desa Sanuanggamo sekira 57,6 kilometer (km), waktu tempuh 1 jam 19 menit berkendara motor atau mobil. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved