KPK OTT di Sulawesi Tenggara
Profil dan Fasilitas RSUD Kolaka Timur Senilai Rp126,3 Miliar Terseret Dugaan Suap Bupati Abdul Azis
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur (Koltim) dibangun di Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur (Koltim) dibangun di Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Koltim, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pembangunan rumah sakit tipe C ini bagian dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan layanan kesehatan di daerah yang belum memiliki fasilitas lengkap.
RSUD Koltim juga ditetapkan sebagai salah satu lokus Public Health Training Center (PHTC) pada 2025.
Proyek senilai Rp126.327.764.000 atau Rp126,3 miliar tersebut dirancang dengan fasilitas modern untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap rumah sakit di luar daerah.
Dana tersebut merupakan bantuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk 20 rumah sakit dan Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi 12 rumah sakit, termasuk Koltim.
Dari papan proyek terpasang di lokasi pembangunan RSUD, tertulis nama proyek serta nilai anggaran DAK.
Dengan nama proyek Perencanaan dan Konstruksi Fisik (Design and Build) Pembangunan RSUD Kolaka Timur (DAK).
Baca juga: Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Disebut Minta Fee 8 Persen dari Proyek Pembangunan RSUD Koltim Sultra
Pengerjaan rumah sakit itui dimulai 14 Maret dan selesai 31 Desember 2025.
Namun, proyek ini kini menjadi sorotan publik setelah terseret perkara dugaan suap yang menjerat Bupati Koltim periode 2024–2029, Abdul Azis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Abdul Azis bersama empat orang lainnya sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) di tiga lokasi pada Jumat (8/8/2025).
Keempat tersangka lainnya adalah Andi Lukman Hakim (ALH) selaku PIC dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Ageng Dermanto (AGD) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek.
Lalu, Deddy Karnady (DK) dari PT Pilar Cerdas Putra (PCP), serta Arif Rahman (AR) dari KSO PT PCP.
Peletakan batu pertama RSUD Koltim dilakukan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Sabtu (3/5/2025).
Disaksikan Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, Bupati Koltim Abdul Azis, dan anggota DPR RI Ahmad Syafei.
Baca juga: Peran Bupati Kolaka Timur dalam Kasus Suap Proyek RSUD, Diduga Terima Uang Rp1,6 M dari Swasta
Menteri Budi Gunadi menyampaikan, rumah sakit ini akan diprioritaskan untuk melayani penyakit-penyakit penyebab kematian tertinggi di Indonesia.
OTT KPK
Kolaka Timur
Sulawesi Tenggara
Bupati Kolaka Timur
Abdul Azis
kasus suap
RSUD Kolaka Timur
TribunBreakingNews
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Disebut Minta Fee 8 Persen dari Proyek Pembangunan RSUD Koltim Sultra |
![]() |
---|
Ironi Nasib RSUD Kolaka Timur, Dana DAK Rp126,3 M Dicubit, Bupati Koltim DIduga Minta Fee Rp9 Miliar |
![]() |
---|
KPK Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Kasus Suap Proyek RSUD Koltim, Ada Bupati Kolaka Timur Abdul Azis |
![]() |
---|
Peran Bupati Kolaka Timur dalam Kasus Suap Proyek RSUD, Diduga Terima Uang Rp1,6 M dari Swasta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.