KPK OTT di Sulawesi Tenggara

Profil dan Fasilitas RSUD Kolaka Timur Senilai Rp126,3 Miliar Terseret Dugaan Suap Bupati Abdul Azis

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur (Koltim) dibangun di Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
Pemkab Kolaka Timur
RSUD KOLAKA TIMUR - Potret desain RSUD Kolaka Timur yang dibangun di Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara. RSUD tersebut dibangun dengan anggaran senilai Rp126,3 Miliar, saat ini berkasus karena dugaan suap yang melibatkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, dan 4 tersangka lainnya di lingkup Pemda Koltim yang didtetapkan KPK dalam konferensi pers di kantor KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/2025) dini hari. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur (Koltim) dibangun di Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Koltim, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Pembangunan rumah sakit tipe C ini bagian dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan layanan kesehatan di daerah yang belum memiliki fasilitas lengkap.

RSUD Koltim juga ditetapkan sebagai salah satu lokus Public Health Training Center (PHTC) pada 2025. 

Proyek senilai Rp126.327.764.000 atau Rp126,3 miliar tersebut dirancang dengan fasilitas modern untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap rumah sakit di luar daerah.

Dana tersebut merupakan bantuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk 20 rumah sakit dan Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi 12 rumah sakit, termasuk Koltim. 

Dari papan proyek terpasang di lokasi pembangunan RSUD, tertulis nama proyek serta nilai anggaran DAK.

Dengan nama proyek Perencanaan dan Konstruksi Fisik (Design and Build) Pembangunan RSUD Kolaka Timur (DAK).

Baca juga: Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Disebut Minta Fee 8 Persen dari Proyek Pembangunan RSUD Koltim Sultra

Pengerjaan rumah sakit itui dimulai 14 Maret dan selesai 31 Desember 2025.

Namun, proyek ini kini menjadi sorotan publik setelah terseret perkara dugaan suap yang menjerat Bupati Koltim periode 2024–2029, Abdul Azis

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Abdul Azis bersama empat orang lainnya sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) di tiga lokasi pada Jumat (8/8/2025).

Keempat tersangka lainnya adalah Andi Lukman Hakim (ALH) selaku PIC dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Ageng Dermanto (AGD) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek.

Lalu, Deddy Karnady (DK) dari PT Pilar Cerdas Putra (PCP), serta Arif Rahman (AR) dari KSO PT PCP.

Peletakan batu pertama RSUD Koltim dilakukan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Sabtu (3/5/2025).

Disaksikan Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, Bupati Koltim Abdul Azis, dan anggota DPR RI Ahmad Syafei.

Baca juga: Peran Bupati Kolaka Timur dalam Kasus Suap Proyek RSUD, Diduga Terima Uang Rp1,6 M dari Swasta

Menteri Budi Gunadi menyampaikan, rumah sakit ini akan diprioritaskan untuk melayani penyakit-penyakit penyebab kematian tertinggi di Indonesia.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved