KPK OTT di Sulawesi Tenggara

2 Tahanan KPK Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Kolaka Timur Dititip di Rutan Kelas IIA Kendari

Dua tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indoensia atau KPK dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)
RUTAN KENDARI - Potret Rutan Kendari, tempat dua tahanan KPK kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur Sulawesi Tenggara dititipkan. Kedua tahanan KPK yang ditahan yakni berinisial DK dan AR. (Dok : Dewi Lestari) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dua tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indoensia atau KPK dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kedua tahanan KPK itu terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sultra.

Rutan Kendari berlokasi di Jalan Suprapto, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Muh Ilham, membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi, Senin (27/10/2025).

Ia mengatakan dua tahanan tersebut berinisial DK dan AR. 

Keduanya merupakan pihak swasta yang terlibat dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur.

“Benar, dua tahanan KPK berinisial DK dan AR dititipkan di Rutan Kelas IIA Kendari,” kata Muh Ilham.

Baca juga: Selidiki Dugaan Suap RSUD Kolaka Timur Sultra, KPK Temukan Dokumen Penting di Kantor Kemenkes

Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, Rikie Umbaran juga membenarkan informasi tersebut.

Ia menyebut dua tahanan itu kini masih dalam tahap registrasi sebelum ditempatkan di ruang masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) paking lama dua minggu.

“Setelah masa Mapenaling berakhir, keduanya akan dipindahkan ke blok tahanan jika masih dititip di Rutan Kendari,” jelasnya.

RSUD Kolaka Timur beralamat di Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta.

Jaraknya tak begitu jauh dari Kantor Bupati Kolaka Timur di Desa Lalingato, Kecamatan Tirawuta, sekitar 5 hingga 7 kilometer.

Sementara dari ibu kota Provinsi Sultra, Kota Kendari menuju Tirawuta Kolaka Timur ini dapat ditempuh menggunakan kendaraan motor ataupun mobil. 

Jaraknya diperkirakan capai 113 kilometer dengan waktu tempuh sekitar 3 jam.

Baca juga: Mengenal RSUD Kolaka Timur, Menteri Kesehatan Sempat Pantau Pembangunan, Anggaran Jadi Sumber Suap

Daerah tersebut menjadi sorotan usai Bupati nonaktif Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved