Berita Kendari

Polisi Fasilitasi Korban Dugaan Asusila Sesama Jenis ke Psikiater di Kendari, Cegah Jadi Pelaku Baru

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari memfasilitasi korban pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur sesama jenis ke psikiater.

TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid
KASAT RESKRIM POLRESTA KENDARI - Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Kasat Reskrim Polresta) Kendari, AKP Welliwanto Malau saat menginterogasi pelaku AD (20), dan korban M (17), Minggu (23/11/2025). Sebelumnya, mereka diringkus atas dugaan kasus asusila sesama jenis disalah satu perumahan di Kecamatan Baruga, Sabtu (22/11/2025). (TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari memfasilitasi korban pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur sesama jenis ke psikiater.

Sebelumnya, pasangan AD (20) dan M (17) diringkus disalah satu perumahan di Kecamatan Baruga, Sabtu (22/11/2025).

Jarak Kecamatan Baruga dengan Markas Polresta Kendari sekira 3,2 kilometer (km), waktu tempuh 6 menit berkendara motor atau mobil.

Markas polisi ini berada di Jalan DI Panjaitan Nomor 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Baca juga: Pemuda 20 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Asusila Sesama Jenis Siswa SMA di Kendari Sulawesi Tenggara

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan upaya pemberian fasilitas psikiater untuk memutus rantai penyebaran.

“Kami akan memfasilitasi dan membawa korban anak di bawah umur ke psikiater atas trauma kepada korban anak sesama jenis (gay) tersebut selama 14 hari ke depan,” jelasnya, Minggu (23/11/2025).

Mantan Kapolsek Mandonga ini, menambahkan hasil koordinasi dengan psikiater, tanpa pendampingan korban berpotensi menjadi pelaku baru.

"Korban akan mencari korban lainnya, kerena menganggap bagian dari kebutuhan," ujarnya.

Baca juga: 33 Kasus HIV/AIDS di Muna 2024, Hubungan Sesama Jenis hingga Perantau Diduga Jadi Sebab Penularan

"Ini yang harus kita patahkan dan hentikan. Oleh karena itu, korban kami fasilitasi pendampingan ke psikiater," tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved