Demo Ricuh di Perempatan Wuawua Kendari

Polisi Ungkap Fakta Baru Demo Ricuh di Kendari Sulawesi Tenggara, Sita Uang, Pesta Miras Usai Rusuh

Polisi mengungkap fakta baru demo ricuh di Perempatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (20/11/2025).

TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid
TERDUGA PELAKU DIAMANKAN POLISI - Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota atau Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, bersama Tim Buser77 dan Tim Resesre Mobile (Resmob) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) saat mengamankan para terduga pelaku, Kamis (20/11/2025). Sebelumnya, aksi demonstrasi penolakan constatering (pencocokan lahan) dan rencana eksekusi lahan Eks PGSD berakhir ricuh di Perempatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (20/11/2025). (TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Polisi mengungkap fakta baru demo ricuh di Perempatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (20/11/2025).

Sebelumnya, aksi demonstrasi penolakan constatering (pencocokan lahan) dan rencana eksekusi lahan Eks PGSD berakhir ricuh.

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Satreskrim Polresta) Kendari mengamankan 15 demonstran usai kericuhan.

Mereka diduga pelaku penyerangan terhadap polisi dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Korban luka dalam insiden tersebut, yakni Kepala Polresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, dan dua anggota Satpol PP.

Baca juga: 15 Orang Diamankan Usai Ricuh Aksi Blokade Jalan di Wua-Wua Kendari Sulawesi Tenggara

Kombes Pol Edwin mengalami luka pada bagian dagu dan bibir hingga berlumuran darah.

Kasat Reskirm Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti termasuk uang tunai diduga terkait aksi itu.

"Uang pendemo kami sita sebagai barang bukti sebanyak Rp2.068.000," ujarnya kepada TribunnewsSultra.com, Jumat (21/10/2025).

Eks Kapolsek Mandonga ini menambahkan, pihaknya mendapati para terduga pelaku tindak kekerasan sedang mengonsumsi minuman keras (miras) setelah aksi demo berujung ricuh.

"Iya minum miras, setelah kericuhan para pendemo ini berkumpul di rumah yang terletak di Kelurahan Kadia, di mana saat kami amankan sedang berlangsung pesta miras,” jelasnya.

Baca juga: Detik-detik Kapolresta Kendari Maju Pegang Tongkat Komando Tanpa Tameng saat Demo Ricuh di Wua-Wua

Sebelumnya diberitakan, 15 terduga pelaku tindak kekerasan saat demonstrasi telah dipindahkan dari Markas Polresta Kendari ke Markas Kepolisian Daerah atau Polda Sultra.

Jarak Polresta Kendari dengan Polda Sultra sekira 8,6 kilometer (km), waktu tempuh 13 menit berkendara motor atau mobil.

Markas Polda Sultra berada di Jalan Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu.

Polresta Kendari terletak di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua.

Mereka dipindahkan untuk mempermudah proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap peran masing-masing. 

Baca juga: 2 Pria Diamankan Buntut Unjukrasa Ricuh, Kapolresta Kendari dan Petugas Jadi Korban Pelemparan Batu

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved