Berita Kendari
Bikin Warga Resah, Dua Pemuda di Kendari Ditangkap Polisi Gegara Ketahuan Berhubungan Badan di Rumah
Satreskrim Polresta Kendari di Sulawesi Tenggara meringkus sepasang pria yang diduga penyuka sesama jenis, Sabtu (22/11/2025).
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari di Sulawesi Tenggara (Sultra) meringkus sepasang pria yang diduga penyuka sesama jenis.
Keduanya ditangkap saat tengah melakukan hubungan seksual di sebuah rumah.
Pasangan A (20) dan M (17) diringkus di salah satu perumahan di Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sabtu (22/11/2025).
Kepala Satuan Reserse Kriminal atau Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menerangkan hubungan terlarang ini terendus berdasarkan laporan masyarakat yang resah.
Dua pemuda digerebek saat keduanya sedang telanjang.
“Jadi saat digerebek para pelaku ini sedang asik bersetubuh atau dan di lokasi kejadian ditemukan cairan sperma milik pelaku A (20),” ungkapnya kepada TribunnewsSultra.com, Sabtu (22/11/2025).
Baca juga: Pasangan Sesama Jenis di Wakatobi Sultra Kepergok Polisi saat Razia, Satu Orang Berhasil Kabur
Mantan Kasat Reskrim Bengkulu ini menambahkan para pelaku tergabung dalam grup media sosial yang dinamakan '16 Maret'.
Pengakuan dari pelaku A, pemberian nama grup 16 Maret merupakan momen berkumpulnya pasangan sesama jenis dan dilaksanakan pesta seks di Kota Kendari.
Welli menegaskan bahwa hubungan antar sesama jenis akan ditindaknya.
Menurutnya, hal ini dapat mendorong penyebaran penyakit menular hingga AIDS di Kota Kendari.
“Pasangan ini merupakan penyakit masyarakat yang akan menjamur menyebarkan penyakit menular seks hingga AIDS dan tentunya akan menggait para calon korban baru,” tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Pasangan-sesama-jenis-di-Kota-Kendari-Sulawesi-Tenggara-ditangkap.jpg)