Tahanan Meninggal di Sulawesi Tenggara
Perwakilan BNNP Sulawesi Tenggara Sebut Tak Ada Tindak Pidana dari Kematian Tahanan F
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara (BNNP Sultra) sebut tak ada tindak pidana dari kematian tahanan inisial F (40).
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Alasannya pada saat ditemukan tergantung, posisi tangan F dalam kondisi terikat.
"Secara logika saja, bagaimana mungkin orang yang mengakhiri hidup dengan posisi tangannya terikat," ujar pengacara keluarga F, Yusran.
Apalagi, tidak ada CCTV yang merekam korban mengakhiri hidupnya.
"Ini menjadi pertanyaan bagaimana mungkin CCTV yang dalam pernyataan BNNP sangat penting tapi dibiarkan rusak selama setahun," tambah Ketua Komisi III, La ode Ashar.
Kecurigaan mereka ditambah dengan kondisi luka korban yang berada di tengah leher.
Baca juga: Kronologi Tahanan Kasus Penyelundupan 504 Gram Sabu Ditemukan Tewas di Sel BNNP Sulawesi Tenggara
"Kalau orang yang tergantung, itu bekas luka bukan di tengah leher, tapi di atas, karena beban manusia," ujarnya.
Untuk diketahui, DPRD Kendari berada di Jalan Madusila, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia.
Jaraknya dengan BNNP Sultra sekira 7,4 kilometer (km), waktu tempuh 13 menit berkendara motor atau mobil.
Sebelumnya, tahanan kasus narkoba berinisial F (40) ditemukan tak bernyawa di dalam sel BNNP Sultra, Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 20.20 Wita. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
BNNP Sultra
DPRD Kendari
tahanan narkoba
Kota Kendari
Sulawesi Tenggara
Zulham Damu
Polda Sultra
TribunBreakingNews
| Seorang Buruh Harian Lepas di Muna Sultra Diringkus Gegara Narkoba, Ngaku Sabu dari Tahanan Lapas |
|
|---|
| Anak Curi Motor Ayahnya di Halaman Rumah Kolaka Sulawesi Tenggara, Jadi Tahanan Polisi |
|
|---|
| Mahasiswa Edarkan dan Pakai Sabu di Muna Diringkus Polisi, Ngaku Dapat Dari Tahanan Lapas Baubau |
|
|---|
| Orangtua Tahanan Laporkan Personel Polsek Poasia ke Propam dan Krimum Polda Sulawesi Tenggara |
|
|---|
| Keluarga Geruduk Lapas Baubau Buntut Dugaan Penganiayaan Tahanan, Kalapas Sebut Hanya ‘Perpeloncoan’ |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Perwakilan-BNNP-Sulawesi-Tenggara-Sebut-Tak-Ada-Tindak-Pidana-dari-Kematian-Tahanan-F.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.