Tahanan Meninggal di Sulawesi Tenggara
Perwakilan BNNP Sulawesi Tenggara Sebut Tak Ada Tindak Pidana dari Kematian Tahanan F
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara (BNNP Sultra) sebut tak ada tindak pidana dari kematian tahanan inisial F (40).
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara (BNNP Sultra) sebut tak ada tindak pidana dari kematian tahanan inisial F (40).
Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Senin (27/10/2025).
BNNP Sultra tetap pada pendirian bahwa korban F meninggal dunia usai mengakhiri hidup.
Selain itu, tidak ditemukan perbuatan pidana dalam kematian F.
"Sampai saat ini kami tidak menemukan adanya dugaan tindak pidana dari kematian korban," kata perwakilan BNNP Sultra, Kombes Pol Alam Kusuma S Irawan, saat menjawab pertanyaan para peserta RDP.
Baca juga: Keluarga Korban Tahanan BNNP Sultra Laporkan Kematian F ke Polda Sulawesi Tenggara, Tuntut Keadilan
Untuk lebih jelasnya, BNNP meminta kepada keluarga atau DPRD untuk bertanya kepada pihak Dit Reskrimum Polda Sultra.
"Karena sejak awal kami meminta kepada Reskrimum untuk melakukan pemeriksaan agar kami tidak dicurigai," katanya.
Mereka pun siap dihadirkan ataupun membuka kejadian ini secara terang benderang.
Dit Reskrimum Polda Sultra tak hadir menyebabkan RDP di DPRD Kendari berjalan seperti debat kusir.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu ketika memberikan interupsi dalam RDP meninggalnya tahanan BNNP Sultra.
Baca juga: Tahanan BNNP Sultra Meninggal, Dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari
Zulham berpendapat, semestinya penjelasan ini disampaikan pihak Dit Reskrimum Polda Sultra yang memiliki wewenang untuk menentukan penyebab meninggalnya F.
Untuk itu, ia meminta kepada pimpinan sidang agar merekomendasikan gelar perkara secara terbuka yang dihadiri oleh BNNP Sultra, DPRD Kota Kendari, Penyidik Dit Reskrimum Polda Sultra.
"Supaya kita sama-sama lihat," ujar Ketua Komisi I DPRD Kendari.
Keluarga menolak jika F meninggal karena mengakhiri hidup.
Mereka menduga korban meninggal karena dibunuh.
Baca juga: BREAKING NEWS Tahanan BNN Sulawesi Tenggara Dikabarkan Meninggal Dunia di Kendari
BNNP Sultra
DPRD Kendari
tahanan narkoba
Kota Kendari
Sulawesi Tenggara
Zulham Damu
Polda Sultra
TribunBreakingNews
| Seorang Buruh Harian Lepas di Muna Sultra Diringkus Gegara Narkoba, Ngaku Sabu dari Tahanan Lapas |
|
|---|
| Anak Curi Motor Ayahnya di Halaman Rumah Kolaka Sulawesi Tenggara, Jadi Tahanan Polisi |
|
|---|
| Mahasiswa Edarkan dan Pakai Sabu di Muna Diringkus Polisi, Ngaku Dapat Dari Tahanan Lapas Baubau |
|
|---|
| Orangtua Tahanan Laporkan Personel Polsek Poasia ke Propam dan Krimum Polda Sulawesi Tenggara |
|
|---|
| Keluarga Geruduk Lapas Baubau Buntut Dugaan Penganiayaan Tahanan, Kalapas Sebut Hanya ‘Perpeloncoan’ |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Perwakilan-BNNP-Sulawesi-Tenggara-Sebut-Tak-Ada-Tindak-Pidana-dari-Kematian-Tahanan-F.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.