Tahanan Meninggal di Sulawesi Tenggara

Kronologi Tahanan Kasus Penyelundupan 504 Gram Sabu Ditemukan Tewas di Sel BNNP Sulawesi Tenggara

Seorang tahanan kasus narkoba berinisial F alias I (40) ditemukan tak bernyawa di dalam sel Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
BNNP SULTRA - Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara (BNNP Sultra), Kombes Pol Alam Kusuma S Irawan saat konferensi pers kasus tahanan narkoba ditemukan meninggal dunia di dalam sel, Rabu (8/10/2025). F alias I ditemukan tewas di dalam sel BNNP Sultra, Selasa (7/10/2025) malam. (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang tahanan kasus narkoba berinisial F alias I (40) ditemukan tak bernyawa di dalam sel Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 20.20 Wita.

Tahanan yang merupakan warga Kelurahan Kendari, Kecamatan Kendari ini terjerat dalam kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 504 gram.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Sultra, Kombes Pol Alam Kusuma S Irawan, mengatakan F ditemukan oleh petugas di sel tahanan kamar nomor dua dalam posisi yang mengarah pada dugaan mengakhiri hidup.

​Korban ditemukan tidak mengenakan baju, hanya menggunakan celana pendek berwarna cokelat, terikat di terali besi ventilasi jendela ruang sel.

F ditahan sendirian di sel tersebut, di dalamnya terdapat kamar mandi dengan tembok setinggi dada.

Baca juga: Tahanan BNNP Sultra Meninggal, Dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari

"Jadi posisi korban saat ditemukan tergantung tanpa menyentuh lantai, tak jauh dari tembok kamar mandi tersebut," ujarnya, Rabu (8/10/2025).

​Latar Belakang Kasus Narkoba

​F merupakan salah satu dari dua tersangka yang ditangkap BNNP Sultra dalam kasus peredaran narkoba dengan barang bukti 504 gram sabu.

Penangkapan F berlangsung di wilayah Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (2/10/2025).

Selain F, petugas juga mengamankan tersangka lain berinisial MIA. 

Baca juga: BREAKING NEWS Tahanan BNN Sulawesi Tenggara Dikabarkan Meninggal Dunia di Kendari

Keduanya sempat menjalani pemeriksaan awal di Mako Polsek Pelabuhan Kolaka sebelum dibawa dan ditahan di Kantor BNNP Sultra di Jalan Haluoleo Kendari.

Hasil Visum

​Setelah ditemukan, jenazah F alias I segera dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk dilakukan visum luar.

​Kombes Pol Alam Kusuma menyampaikan hasil visum menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Tanda yang ditemukan pada tubuh korban, hanyalah merah di bagian leher.

Baca juga: Seorang Buruh Harian Lepas di Muna Sultra Diringkus Gegara Narkoba, Ngaku Sabu dari Tahanan Lapas 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved