Kasus SIM Palsu di Kendari
BREAKING NEWS Pembuat SIM Palsu Tertangkap Tangan Saat Transaksi di Kendari, Kerugian Rp3 Miliar
Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengungkap pembuatan Surat Izin Mengemudi atau SIM palsu.
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengungkap pembuatan Surat Izin Mengemudi atau SIM palsu.
Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal atau Sat Reskrim Polresta Kendari meringkus pelaku H (31), Senin (6/10/2025) sekitar pukul 18.16 Wita.
H tertangkap tangan saat hendak melakukan transaksi penjualan SIM di Kawasan Bundaran Gubernur Sultra, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.
Lokasi penangkapan pelaku dekat dengan Kantor Kepolisian Daerah atau Polda Sultra, hanya berjarak 960 meter dengan waktu tempuh 4 menit.
Baca juga: ‘Jangan Takut ke Kendari’ Delegasi La Rocchell Prancis Apresiasi Polisi Tangkap Penjambret Kalungnya
Kepala Polresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, mengatakan pelaku menjalankan aksinya selama lima tahun.
“H dalam operasinya, membeli SIM bekas lalu mencetak ulang, dan praktik ini dimulai sejak tahun 2020 hingga kini dengan total kerugian mencapai Rp3 miliar,” jelasnya, Selasa (7/10/2025).
Pantauan TribunnewsSultra.com, Polresta Kendari mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya printer Epson dan mesin pres.
Markas Polresta Kendari berada di Jalan DI Panjaitan Nomor 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)
Kendari
Sulawesi Tenggara
Kombes Pol Edwin Louis Sengka
SIM palsu
TribunBreakingNews
penangkapan pelaku
Semarak Hari Bhayangkara ke-79 Polda Sultra di CFD Kendari: Cek Kesehatan hingga Perpanjangan SIM |
![]() |
---|
Sering Dapat Telepon Spam? Pemerintah Tak Tinggal Diam, Bakal Atur Kartu SIM Beredar di Indonesia |
![]() |
---|
Tips Menjaga Kesehatan Mental Dibagikan Lewat Talkshow Hari Ibu Digelar SALIMAH, SIM, IPEMI Kendari |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling Kota Kendari Sulawesi Tenggara, Cek Biaya dan Syarat Perpanjangan |
![]() |
---|
Berlaku 1 November 2024, BPJS Kesehatan Jadi Syarat Mengurus SIM di Polres Kolaka Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.