Kasus SIM Palsu di Kendari

BREAKING NEWS Pembuat SIM Palsu Tertangkap Tangan Saat Transaksi di Kendari, Kerugian Rp3 Miliar

Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengungkap pembuatan Surat Izin Mengemudi atau SIM palsu.

TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid
POLRESTA KENDARI - Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menangkap pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu, H (31), Senin (6/10/2025) sekitar pukul 18.16 Wita. Kepolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka didampingi Kasat Reskrim, AKP Welliwanto Malau menunjukkan barang bukti. (TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengungkap pembuatan Surat Izin Mengemudi atau SIM palsu.

Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal atau Sat Reskrim Polresta Kendari meringkus pelaku H (31), Senin (6/10/2025) sekitar pukul 18.16 Wita.

H tertangkap tangan saat hendak melakukan transaksi penjualan SIM di Kawasan Bundaran Gubernur Sultra, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Lokasi penangkapan pelaku dekat dengan Kantor Kepolisian Daerah atau Polda Sultra, hanya berjarak 960 meter dengan waktu tempuh 4 menit.

Baca juga: ‘Jangan Takut ke Kendari’ Delegasi La Rocchell Prancis Apresiasi Polisi Tangkap Penjambret Kalungnya

Kepala Polresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, mengatakan pelaku menjalankan aksinya selama lima tahun.

“H dalam operasinya, membeli SIM bekas lalu mencetak ulang, dan praktik ini dimulai sejak tahun 2020 hingga kini dengan total kerugian mencapai Rp3 miliar,” jelasnya, Selasa (7/10/2025).

Pantauan TribunnewsSultra.com, Polresta Kendari mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya printer Epson dan mesin pres.

Markas Polresta Kendari berada di Jalan DI Panjaitan Nomor 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved