Kasus Travel Umrah di Sulawesi Tenggara
Usai Jadi Tersangka Dugaan Penipuan dan Ditahan, 2 Owner Smarthajj Kendari Terancam 8 Tahun Penjara
Pemilik Travel Haji dan Umrah Smarthajj Kendari, JAP dan istrinya AUN terancam hukuman penjara maksimal delapan tahun.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Mereka ditemui oleh Unit II Eksus Ditreskrimsus untuk meminta perkembangan kasus.
Desakan serupa kembali terjadi pada 1 Agustus 2025.
Saat itu, mereka ditemui langsung oleh Kanit II Eksus Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Hamka.
Dalam pertemuan tersebut, Kompol Hamka mengatakan kasus ini telah memasuki tahap penyidikan, yang mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana.
Kompol Hamka saat itu mengatakan penetapan tersangka masih menunggu keterangan ahli dari pihak Kementerian Agama (Kemenag).
Baca juga: Owner Smarthajj Travel Kendari Dikabarkan Tetap Berangkatkan Jemaah Umrah Pakai Nama Perusahaan Lain
“Kami akan berangkat ke Jakarta dalam waktu dekat untuk mendengarkan keterangan ahli," ujarnya.
Kini, dengan ditahannya JAP dan istri AUN, kasus dugaan penipuan ini memasuki babak baru.
Polda Sultra akan terus mendalami kasus untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lebih kuat guna menjerat keduanya.
Untuk diketahui, lokasi Kantor Smarthajj Kendari berada di Jalan Made Sabara Nomor 9. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
Smarthajj Kendari
Kota Kendari
Sulawesi Tenggara
Polda Sultra
penahanan
tersangka
AKBP Ahmad Mega Rahmawan
| Polda Sultra Tunggu Kesaksian Ahli Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Travel Umrah di Kendari |
|
|---|
| Kecewanya Warga Konawe Gagal Boyong Keluarga ke Tanah Suci Diduga Kena Tipu Travel Umrah di Kendari |
|
|---|
| Kantor Smarthajj Kendari Masih Beroperasi di Tengah Polemik Dugaan Penipuan Jemaah Umrah, Statusnya |
|
|---|
| Kantor Travel Umrah Smarthajj Kendari Sepi Usai Dilaporkan ke Polisi, Tidak Ada Papan Nama |
|
|---|
| Cerita Korban Dugaan Penipuan Travel Umrah di Kendari: Sudah Syukuran Ternyata Gagal Berangkat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.