Kasus Travel Umrah di Sulawesi Tenggara

Owner Smarthajj Travel Kendari Dikabarkan Tetap Berangkatkan Jemaah Umrah Pakai Nama Perusahaan Lain

Owner Smarthajj Travel Haji dan Umrah di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara dikabarkan tetap memberangkatkan jemaah umrah.

Penulis: Samsul | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
JEMAAH UMRAH - Owner Smarthajj Travel Haji dan Umrah di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara dikabarkan tetap memberangkatkan jemaah umrah. (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Owner Smarthajj Travel Haji dan Umrah di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara dikabarkan tetap memberangkatkan jemaah umrah.

Korban NU mengatakan pihak travel masih memberangkatkan para jemaah umrah menggunakan nama perusahaan lain.

Sementara, rombongannya tidak diberangkatkan meski sudah melunai biaya perjalanan.

“Mereka berangkat dengan nama travel yang berbeda, tapi itu tidak terdaftar juga (tidak punya izin),” katanya kepada TribunnewsSultra.com, Rabu (23/7/2025). 

NU menjelaskan sebelumnya 178 orang dijanjikan berangkat umrah pada 8 April 2025 dan telah membayar penuh ke rekening bank inisial AUN.

Baca juga: Update Dugaan Penipuan Travel Umrah Kendari Sulawesi Tenggara, Polda Sultra Buka Posko Aduan Korban

Nomor rekening tersebut merupakan milik istri owner Smarthajj Travel Haji dan Umrah Kendari.

“Kita sudah lunasi tapi tidak jadi berangkat,” ujar NU.

Untuk itu, perwakilan calon jemaah umrah melapor ke Polda Sultra dan Polresta Kendari.

Kuasa Hukum NU, Wendy S, mengatakan meskipun izin resmi travel tersebut telah dicabut, pihak Smarthajj Kendari masih nekat menerima pendaftaran jemaah dan memberangkatkan mereka ke Tanah Suci.

“Izin usahanya sudah tidak ada. Tapi mereka masih berani menerima pendaftaran dan memberangkatkan jemaah umrah. Ini jelas pelanggaran hukum,” katanya.

Baca juga: Calon Jemaah Umrah di Kendari Sulawesi Tenggara Lapor Polisi Usai Jadi Korban Dugaan Penipuan Travel

Wendy mendesak polisi untuk segera mendalami dan menuntaskan kasus ini demi melindungi masyarakat dari praktik penipuan serupa.

Mereka berharap polisi bertindak tegas dan segera menangkap owner Smarthajj Kendari yang kini dikabarkan masih aktif memberangkatkan jemaah meskipun izin sudah dicabut.

“Kami minta pelaku segera ditangkap. Ini jelas merugikan dan sangat meresahkan. Sudah tidak punya izin, tapi masih nekat beroperasi,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Smarthajj Travel Haji dan Umrah yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com sekira pukul 16.29 Wita hingga berita terbit masih belum memberikan respons.

Berdasarkan pencarian Kantor Smarthajj yang tercantum di brosur dan media sosialnya di Jalan Made Sabara No 9 Kendari, Sulawesi Tenggara belum ditemukan.

Baca juga: Jemaah Umrah di Kendari Sulawesi Tenggara Kecewa, Pemberangkatan Batal Mendadak, Uang Terancam Raib

Upaya konfirmasi sudah dilakukan sejak awal kasus ini mencuat April-Mei 2025 lalu. (*)

(TribunnewsSultra.com/Samsul)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved