Kasus Travel Umrah di Sulawesi Tenggara

Kantor Travel Umrah Smarthajj Kendari Sepi Usai Dilaporkan ke Polisi, Tidak Ada Papan Nama

Suasana kantor travel umrah Smarthajj di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), terlihat lengang dan sepi, Kamis (24/7/2025). 

Penulis: Samsul | Editor: Amelda Devi Indriyani
(TribunnewsSultra.com/Samsul)
KANTOR SMARTJHAJJ KENDARI - Suasana kantor travel umrah Smarthajj di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), terlihat lengang dan sepi, Kamis (24/7/2025). Kantor Smarthajj beralamat di Jalan Made Sabara Nomor 9 Kecamatan Mandonga. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Suasana kantor travel umrah Smarthajj di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), terlihat lengang dan sepi, Kamis (24/7/2025) usai dilaporkan ke polisi.

Kantor Smarthajj beralamat di Jalan Made Sabara Nomor 9 Kecamatan Mandonga.

Dari pantauan TribunnewsSultra.com, tidak ada papan nama ataupun nama travel di bagian luar gedung.

Justru, bagian dalam kantor hanya tertulis nama “Barakka Haramain Wisata” di dinding.

Meski aktivitas berjalan normal, tapi tidak terlihat keramaian layaknya kantor travel yang melayani keberangkatan jemaah umrah

Salah satu pegawai yang ditemui enggan memberikan komentar terkait kasus dugaan penipuan yang menimpa 178 calon jemaah.

Sebanyak 178 orang dijanjikan berangkat umrah pada 8 April 2025 dan telah membayar penuh ke rekening bank inisial AUN.

Baca juga: Penanganan Kasus Travel Umrah Smarthajj Kendari Sulawesi Tenggara Diambil Alih Polda Sultra

Nomor rekening itu merupakan milik istri owner Smarthajj Travel Haji dan Umrah Kendari.

Dugaan penipuan dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp4,1 miliar.

Pegawai tersebut hanya menyampaikan owner travel akan menjelaskan secara resmi terkait perkara itu.

"Pulang besok dari Jakarta,” ujarnya singkat kepada TribunnewsSultra.com saat ditanya soal tanggapan pihak manajemen terkait laporan yang telah dilayangkan korban ke pihak kepolisian.

Kuasa hukum para korban, Wendy S, menyebutkan pihak travel masih membuka pendaftaran dan memberangkatkan jemaah meski diduga tidak memiliki izin resmi.

Ia pun mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang telah merugikan ratusan calon jemaah umrah.

Korban penipuan umrah sebelumnya mendatangi Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), Selasa (22/7/2025).

Mereka meminta polisi agar memproses laporan dan menangkap owner travel umrah.(*)

(TribunnewsSultra.com/Samsul)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved