Berita Kendari

Tampang 2 Residivis Curanmor 16 TKP di Kota Kendari Sulawesi Tenggara Dibekuk Tim Buser77

Curanmor inisial HT (20) dan AF (19), dibekuk di sebuah hotel Jalan Wulele, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kendari, Senin (15/9/2025).

Istimewa
RESIDIVIS CURANMOR - Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), membekuk 2 residivis pencurian sepeda motor (curanmor). Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau. Kedua pelaku, HT (20) dan AF (19), dibekuk di sebuah hotel di Jalan Wulele, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, pada Senin (15/9/2025). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), membekuk 2 residivis pencurian sepeda motor (curanmor).

Penangkapan residivis curanmor ini, dilakukan Tim Buser 77 dipimpin Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau.

Kedua pelaku, HT (20) dan AF (19), dibekuk di sebuah hotel di Jalan Wulele, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Senin (15/9/2025).

Baca juga: Mimi Peri Pilih Tinggal di Kendari Sulawesi Tenggara, Enggan Pindah ke Jakarta Demi Berbakti ke Ibu

AKP Welliwanto Malau menerangkan, kedua pelaku telah beraksi 16 tempat kejadian perkara (TKP).

“Pelaku HT menjalani 13, sedangkan AF 3 TKP. Terakhir, keduanya terlibat pencurian sepeda motor Honda Beat Senin (25/8/2025) di Jalan Mayjen Katamso, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari,” ungkapnya kepada TribunnewsSultra.com, Rabu (17/9/2025).

Baca juga: Ambulans Gratis hingga Beasiswa di Sulawesi Tenggara, Daftar Prioritas RPJMD Gubernur Sultra ASR

Ia menambahkan, aksi pencurian di Baruga, para pelaku mendorong motor korban keluar rumah.

Lalu menyembunyikannya di Jalan KS Tubun, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga untuk disambungkan soketnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved