Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Kendari

Penadah dan Pencuri Sepeda Motor Dibekuk Polresta Kendari di Kelurahan Mokoau

Buser77 Satreskrim meringkus terduga pelaku inisial SU, di BTN Margahayu Regency, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Senin (15/9/2025).

Tayang:
zoom-inlihat foto Penadah dan Pencuri Sepeda Motor Dibekuk Polresta Kendari di Kelurahan Mokoau
Istimewa
PENCURIAN MOTOR - Potret motor matik Yamaha Mio M3 warna hijau tosca barang bukti diamankan Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari, usai meringkus terduga pelaku pencurian inisial SU, di BTN Margahayu Regency, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Senin (15/9/2025). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pelaku pencurian dan penadah sepeda motor di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dibekuk polisi.

Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari meringkus terduga pelaku inisial SU, di BTN Margahayu Regency, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Senin (15/9/2025).

Dalam menjalankan aksinya, pelaku SU dibantu seorang residivis curanmor, HE, lebih dulu diamankan di hari yang sama.

Baca juga: Tampang 2 Residivis Curanmor 16 TKP di Kota Kendari Sulawesi Tenggara Dibekuk Tim Buser77

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan para pelaku lebih dulu berkeliling untuk melihat kendaraan target.

“Pelaku SU menggasak kendaraan milik tetangganya yang hanya berbeda blok."

"Ketika itu, ia memanfaatkan kelengahan korban, karena lupa mencabut kunci kendaraannya,” ungkapnya, Rabu (17/9/2025).

Baca juga: Pemotor Pria Tewas Dilindas Truk Pengangkut Pasir Usai Terjatuh di Bondoala Konawe Sulawesi Tenggara

Ia menambahkan, pelaku berhasil menggondol sepeda motor merek Yamaha Mio M3 warna hijau tosca  terparkir di depan rumah, Senin (8/9/2025) lalu, sekitar 18.00 WITA.

“Pelaku PA telah melakukan tindak pidana pencurian sebanyak 2 kali di wilayah hukum Polresta Kendari dan menjadi penadah barang curian sebanyak 15 kali,” tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved