Berita Kendari

Pelajar di Kendari Ditangkap Usai Pukul dan Setubuhi Pacar yang Masih di Bawah Umur, Pacaran 6 Tahun

Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menangkap pelajar inisial APF (16), Jumat (5/9/2025).

Istimewa
PELAKU DAN KORBAN KEKERASAN - Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menangkap pelajar inisial APF (16), Jumat (5/9/2025). APF diamankan setelah dilaporkan melakukan tindak pidana kekerasan dan persetubuhan terhadap pacarnya inisial samaran MA (16). (Istimewa) 

Berdasarkan interogasi, APF bertindak kasar karena cemburu setelah melihat percakapan WhatsApp korban.

MA diduga berselingkuh dengan rekan Praktik Kerja Lapangan atau PKL-nya.

APF juga mengakui telah melakukan persetubuhan dengan korban sejak tahun 2023.

"Untuk persetubuhan ini, terakhir dilakukan pada pertengahan Agustus 2025 disalah satu hotel di Kendari. Keduanya diketahui telah berpacaran selama enam tahun," tutup mantan Kabag Ops Polres Muna ini. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved