Berita Kolaka Timur
Pemuda di Kolaka Timur Pukul, Jambak Rambut Temannya Usai Disinggung dan Tak Diberi Hotspot WiFi
Seorang pemuda di Kolaka Timur Sulawesi Tenggara (Sultra) pukul temannya usai disinggung dan tak diberi hotspot Wi-Fi.
Penulis: Adrian Adnan Sholeh | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA TIMUR - Seorang pemuda di Kolaka Timur Sulawesi Tenggara (Sultra) pukul temannya usai disinggung dan tak diberi hotspot Wi-Fi.
Korban yang tidak terima langsung melaporkan ke polisi dan pelaku berhasil ditangkap pada Kamis (13/2/2025) sekira pukul 19.00 WITA.
Polsek Mowewe dibantu Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka menangkap pelaku penganiayaan di Kelurahan Lamokato, Kolaka, Sultra.
Kasi Humas Polres Kolaka, IPTU Dwi Arif mengatakan Polres Kolaka hanya membantu Polsek Mowewe dalam penangkapan tersebut.
"Penangkapan pelaku WL (19) yang telah mengakui melakukan penganiayaan terhadap IT (18)" ucapnya Jumat (14/2/2025).
Adapun kronologi kejadian berawal laporan yang dialami IT pada Rabu (5/2/2025) sekira pukul 17.00 WITA.
IT yang sedang berkunjung ke rumah temannya ER, kemudian pacar dari ER yakni WL datang.
Baca juga: Polsek Kabawo Kantongi Identitas Pelaku 1 Penganiayaan Seorang Guru SMK Muna Sulawesi Tenggara
Kemudian IT menyampaikan ke ER agar tak membagikan Hotspot Wifi ke WL.
"Jangan ko kasih Hotspotmu," ujar IT.
"Beliko juga data," jawab ER.
"Ada paketku hanya tidak ada jaringan XL, sa baru-baru juga dikirimkan paket dengan uang sama pacarku," jawab WL.
"Sini ko *njg biar ko berdua nenekmu sa injak-injak sama nenekmu mau mati mi juga," timpal WL merasa kesal dan menghampiri IT.
WL pun menjambak rambut serta memukul kepala, pipi bagian kanan dan memutar tangan IT.
IPTU Dwi Arif menambahkan akibat tindakannya WL dijerat pasal 351 ayat 1 KUHPidana.(*)
(Tribunnewssultra.com/Adrian Adnan Sholeh)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.