Berita Kendari
Sopir Pukul Mulut Pengendara Motor Gegara Lampu Sein di Puuwatu Kendari Diringkus Polsek Mandonga
Cekcok gegara lampu mobil hingga tidak menyalakan lampu sein, seorang pria Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) nekat membogem mulut korban.
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Cekcok gegara lampu mobil hingga tidak menyalakan lampu sein, seorang pria Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) nekat membogem mulut korban.
Insiden penganiayaan ini terjadi pada Selasa (7/1/2025) di pertigaan Jalan Dr Sutomo, Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
Kapolsek Mandonga, AKP Welliwanto Malau, menerangkan saat kejadian korban AN (23) tengah mengendarai sepeda motor bersama kekasihnya.
Awalnya saat melintasi TKP, korban melihat mobil yang dikendarai terduga pelaku RA (25) akan berpindah lajur, namun tak menyalakan lampu sein.
"Hanya memainkan lampu sebagai kode,” ungkap Welliwanto Malau, Senin (28/7/2025).
AN melewati mobil namun diteriaki RA.
Kemudian AN menghentikan kendaraannya tak jauh dari mobil terduga pelaku RA.
Baca juga: 3 Pelaku Penganiayaan Pakai Senjata Tajam di Kendari Sulawesi Tenggara Diringkus Polisi, 1 Buron
Tiba-tiba RA turun dari mobilnya berlari ke arah korban lalu melayangkan tinju tepat ke mulut AN sebanyak satu kali.
Tak berhenti di situ, meski sempat dilerai oleh warga, RA tetap bersikeras hingga kembali melayangkan pukulan ke telinga sebelah kanan.
Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, 7 bulan kemudian terduga pelaku diciduk Poslek Mandonga di Jalan Perkuburan, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, pada Minggu (27/7/2025).
"Selanjutnya dilakukan proses penyidikan,” tutupnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.