Nama pada rekening sama dengan nama penerima BSU, dan nomor rekening benar dan bisa digunakan untuk transfer.
Imbauan Berhati-hati
BPJS Ketenagakerjaan melalui laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan juga mengimbau seluruh peserta untuk berhati-hati.
“Bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan, mohon dapat berhati-hati terhadap informasi terkait Bantuan Subsidi Upah di luar web resmi BPJS Ketenagakerjaan,” tulis laman resmi tersebut.
Informasi resmi tentang Bantuan Subsidi Upah hanya ada di web bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Disebutkan, pengumpulan data secara resmi hanya dapat dilakukan menggunakan aplikasi SIPP.
Aplikasi yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan hanya dapat diakses oleh petugas perusahaan yang ditunjuk.
“Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan 175,” tulis laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan.
“Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini akan disalurkan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI,” lanjutnya dikutip TribunnewsSultra.com.(*)
(TribunnewSultra.com/Amelda Devi Indriani, Kompas.com/Mela Arnani)