Segera Cair! Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Via Link bsubpjsketenagakerjaan dan Aplikasi JMO

Penulis: Amelda Devi Indriyani
Editor: Aqsa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BSU BPJS KETENAGAKERJAAN - Segera cair, simak cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 melalui aplikasi JMO di handphone (HP) serta link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Simak pula jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 yang akan diberikan pemerintah.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Segera cair, simak cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 melalui aplikasi JMO di handphone (HP) serta link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Simak pula jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 yang akan diberikan pemerintah.

BSU adalah bantuan langsung tunai kepada pekerja atau buruh dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta yang memenuhi syarat.

Syarat tertentu tersebut sebagaimana diatur Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 berikut ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Terdaftar peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025;

Baca juga: 2 Cara Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Lengkap Syarat Dokumen yang Diunggah

3. Bukan termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri;

4. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) saat penyaluran BSU dilakukan;

5. Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan;

"Bagi pekerja/buruh yang bekerja dengan UMP/ UMK lebih dari Rp3.500.000," tulis akun Instagram resmi @kemnaker, Selasa (10/06/2025).

"Maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh," lanjutnya.

Sebagai informasi, selain pekerja dan buruh, pemerintah juga akan memberikan BSU 2025 kepada guru honorer.

Guru honorer yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) dan Kementerian Agama (Kemenag). 

Pemerintah pada pertengahan tahun ini kembali akan menyalurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari stimulus ekonomi.

Besaran bantuannya sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan yang pembayarannya dilakukan sekaligus.

Halaman
1234