Segera Cair! Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Via Link bsubpjsketenagakerjaan dan Aplikasi JMO

Penulis: Amelda Devi Indriyani
Editor: Aqsa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BSU BPJS KETENAGAKERJAAN - Segera cair, simak cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 melalui aplikasi JMO di handphone (HP) serta link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Simak pula jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 yang akan diberikan pemerintah.

“Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan untuk 2 (dua) bulan yang dibayarkan sekaligus,” tulis laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Disebutkan, BSU 2025 akan disalurkan melalui Bank Himbara atau Himpunan Bank Negara, BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, dan BSI.

Sementara jadwal pencairan BSU dijadwalkan pada pekan kedua Juni 2025 ini.

Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, belum lama ini.

Pemerintah saat ini disebutkan masih melakukan pemutakhiran data penerima BSU agar tepat sasaran.

Baca juga: 1.700 Siswa SMA di Sulawesi Tenggara Bakal Terima Bantuan Pendidikan Rp1 Juta Tahun 2025

“Sebelum minggu kedua kami berharap sudah tersalurkan,” katanya, Kamis (5/6/2025), dikutip dari Kompas.com melansir KompasTV.

Seiring jadwal pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dan buruh yang pernah menerima bantuan serupa sebaiknya mengeceknya.

Begitupun pekerja dan buruh yang memenuhi syarat tapi belum pernah menerima bantuannya.

Cara mengecek nama-nama penerima cukup mudah, bisa dilakukan secara online melalui handphone (HP) berbasis Android atau IOS.

Pengecekan bisa dilakukan melalui link BSU BPJS Ketenakerjaan maupun aplikasi JMO Mobile, sima cara cek penerimanya:

Cara Cek BSU Via Link Laman Resmi

Berikut cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan melalui link resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:

BSU BPJS KETENAGAKERJAAN - Segera cair, simak cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 melalui aplikasi JMO Mobile di handphone (HP) serta link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Simak pula jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 2025 yang akan diberikan pemerintah. (handover)

1. Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;
 
2. Masukkan data pribadi

Data pribadi tersebut seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, dan alamat email aktif.

3. Klik tombol ‘Lanjutkan’. 

Halaman
1234