“Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan untuk 2 (dua) bulan yang dibayarkan sekaligus,” tulis laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Disebutkan, BSU 2025 akan disalurkan melalui Bank Himbara atau Himpunan Bank Negara, BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, dan BSI.
Sementara jadwal pencairan BSU dijadwalkan pada pekan kedua Juni 2025 ini.
Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, belum lama ini.
Pemerintah saat ini disebutkan masih melakukan pemutakhiran data penerima BSU agar tepat sasaran.
Baca juga: 1.700 Siswa SMA di Sulawesi Tenggara Bakal Terima Bantuan Pendidikan Rp1 Juta Tahun 2025
“Sebelum minggu kedua kami berharap sudah tersalurkan,” katanya, Kamis (5/6/2025), dikutip dari Kompas.com melansir KompasTV.
Seiring jadwal pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dan buruh yang pernah menerima bantuan serupa sebaiknya mengeceknya.
Begitupun pekerja dan buruh yang memenuhi syarat tapi belum pernah menerima bantuannya.
Cara mengecek nama-nama penerima cukup mudah, bisa dilakukan secara online melalui handphone (HP) berbasis Android atau IOS.
Pengecekan bisa dilakukan melalui link BSU BPJS Ketenakerjaan maupun aplikasi JMO Mobile, sima cara cek penerimanya:
Cara Cek BSU Via Link Laman Resmi
Berikut cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan melalui link resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:
1. Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;
2. Masukkan data pribadi
Data pribadi tersebut seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, dan alamat email aktif.
3. Klik tombol ‘Lanjutkan’.