TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membenarkan Operasi Tangkap Tangan atau OTT salah satu kepala daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Operasi dibenarkan Juru Bicara atau Jubir KPK, Budi Prasetyo, yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, pada Kamis (07/08/2025) siang ini.
Hanya saja Budi belum merinci sosok kepala daerah, begitupun siapa-siapa saja yang diamankan komisi antirasuah dalam OTT KPK tersebut.
Begitupun dugaan kasus korupsi apa yang menjeratnya serta barang bukti apa saja yang diamankan KPK.
“Benar ada kegiatan di lapangan,” kata Budi kepada TribunnewsSultra.com.
“Terkait siapa-siapa saja (diamankan) dan barang bukti apa yang diamankan nanti akan kami sampaikan selanjutnya,” lanjutnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)