Istri Habisi Suami di Kolaka Timur

Hidup Suami Istri Berakhir Tragis, Istrinya Bunuh Suaminya Lalu Ditemukan Tewas di Kolaka Timur

Penulis: Muhammad Israjab
Editor: Aqsa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hidup pasangan suami istri berakhir tragis, istrinya bunuh suaminya lalu ditemukan meninggal dunia di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kisah tragis pasutri tersebut terjadi di Dusun IV Mattiro Deceng, Desa Penanggootu, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Koltim, Provinsi Sultra, pada Selasa (24/05/2023). Kasus pembunuhan istri terhadap suami itu diungkap Kepolisian Resort Kolaka Timur atau Polres Koltim pada Rabu (25/05/2023).

Begitupun masyarakat lainnya yang berada di kampung untuk datang ke kebun tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah kerabat dan warga berdatangan, T pun dibawa pulang ke rumahya dengan cara dipikul menggunakan sarung.

Berdasarkan keterangan sang menantu AR, mereka pun kembali menemukan I tak lama berselang.

Istri dari T tersebut ditemukan terbaring lemas di rumah kebun milik warga lainnya.

Melihat hal itu, AR bersama keluarga dan warga membawa I pulang dengan cara dipikul menggunakan sarung.

Baca juga: Kronologi Istri KDRT Suami di Kolaka Timur, Pelaku Panggil Anaknya Datang Lihat Ayah yang Tergeletak

Berdasarkan informasi dari pihak keluarga I diduga meminum racun.

I kemudian dilarikan ke Puskesmas Lambandia untuk mendapatkan perawatan medis.

Puskesmas tersebut berlokasi Kelurahan Penanggo Jaya, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Namun, nyawa I tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter sekitar pukul 24.00 wita.

Sebelumnya, pihak kepolisian dipimpin Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek Lambandia terjun ke lokasi kejadian sekitar pukul 16.30 wita setelah mendapatkan informasi.

Kapolsek berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Lambandia Kepala Desa (Kades) Penanggootu serta sejumlah tokoh masyarakat.

Kapolsek Lambandia bersama anggota juga mendatangi lokasi kejadian memasang garis polisi kemudian melakukan olah TKP awal.

Baca juga: Polres Kolaka Timur Temukan Barang Bukti Parang di Lokasi Istri KDRT Suami hingga Meninggal Dunia

Petugas juga mencari saksi dan barang bukti lainnya disekitar TKP hingga meminta visum etrevertum.

Selain melakukan pengamanan di rumah duka, kepolisian juga memberikan imbauan terkait kejadian tersebut kepada pihak keluarga korban serta masyarakat yang datang.

Berdasarkan hasil visum luar yang dilakukan dokter umum Puskesmas Lambandia, dr Agus Junaedi, korban T meninggal dunia dengan luka robek disejumlah bagian tubuh.

Luka robek mulai perut, leher, dada, dan lutut yang membuat korban tewas itupun dijahit di rumah duka.(*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono/Adrian Adnan Sholeh/ Muhammad Israjab)